free hit counter code LIPI Tawarkan Solusi Daur Ulang Limbah Masker - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    LIPI Tawarkan Solusi Daur Ulang Limbah Masker
    net ilustrasi

    LIPI Tawarkan Solusi Daur Ulang Limbah Masker

     

    JuaraNews, Bandung -Penggunaan masker medis maupun kain sangat penting terutama di masa pandemi Covid-19 yang meningkat saat ini. Sekalipun setelah digunakan oleh masyarakat sehat, masker bekas pakai tetap saja berbahaya jika dibuang sembarangan.


    Menyikapi hal ini Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) menawarkan teknologi untuk daur ulang limbah masker sekali pakai agar tidak menimbulkan timbunan sampah yang berbahaya bagi lingkungan.


    Peneliti LPTB Akbar Hanif Dawam Abdullah mengatakan, hanya limbah masker sekali pakai yang berasal dari kategori sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga saja yang dapat diuji coba dalam proses ini.


    “Karena limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah tangga di mana terdapat ODP memiliki cara khusus dalam penanganannya,” kata Dawam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021).

     

    Dawam melengkapi, masker yang dimaksud adalah bekas pakai masyarakat yang tidak terpapar Covid-19. Berdasar keilmuan, Dawam menyampaikan bahwa masker sekali pakai yang banyak digunakan selama masa pandemi Covid-19 adalah berbahan plastik dan jenis yang banyak ditemui adalah Polipropilen (PP).


    “Jika dibuang begitu saja, masuk bak sampah kemudian sampai ke TPA maka sama saja kita membuang plastik ke TPA. Untuk itu kami menawarkan solusi recycle (daur ulang) menjadi produk-produk yang bermanfaat seperti pot hidroponik, bak sampah, kantong sampah dan lain lain," tuturnya.


    Secara teknis Dawam menyampaikan bahwa teknologi ini cukup sederhana dan bisa direplikasikan secara cepat sesuai dengan desakan kebutuhan pengelolaan limbah masker disposable saat ini. Secara ringkas.


    Dia menjelaskan, proses daur ulang limbah masker berlangsung dalam beberapa tahapan yaitu sterilisasi, ekstrusi, dan pencetakan. Proses ekstrusi pada suhu 170oC menghasilkan pellet/ bijih plastik. “Jika sudah menjadi biji plastik maka daur ulang hasil limbah masker dapat dibentuk menjadi benda apapun, sesuai dengan yang kita inginkan,” serunya.


    Sementara itu, Kepala LPTB LIPI, Ajeng Arum Sari menyampaikan bahwa LPTB telah memiliki penelitian daur ulang limbah masker dengan metode ekstruksi sejak bulan Mei 2020. LPTB sebagai unit kerja yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan penelitian di bidang teknologi lingkungan, terbuka bagi semua pihak yang ingin bekerja sama dalam upaya mengatasi persoalan limbah masker sekali pakai.


    “Kami menawarkan solusi berupa konsep teknologi daur ulang, khusus pada masker limbah domestik (non-fasyankes). Harapan kami dengan adanya kerja sama, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah masker,” tuturnya.


    “Jika ada pihak yang tertarik untuk melakukan pengolahan limbah masker maka kami siap membantu perumusan konsepnya hingga konsultasi teknis dengan perjanjian kerjasama,” tegas Ajeng.


    Lebih lanjut dirinya memperjelas bahwa LPTB melakukan alih teknologi sehingga teknologi yang dimiliki dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan saat ini telah ada organisasi swadaya masyarakat di bidang lingkungan.


    Organisasi tersebut adalah Yayasan Upakara Persada Nusantara yang mengajukan kerja sama dengan LPTB LIPI, yang saat ini mengumpulkan limbah masker yang berasal dari Jakarta dan Bandung. Limbah masker yang dikumpulkan dibatasi khusus. “Hanya limbah masker yang berasal dari apartemen dan perkantoran untuk menghindari limbah masker yang infeksius,” tegas Ajeng. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links