Hadapi Persib, Borneo Boyong 23 Pemain ke Bandung
- 21 November 2024 | 17:12:00 WIB
PELATIH Borneo Pieter Huistra membawa 23 pemain dalam lawatannya ke markas Persib untuk melakoni laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025, Jumat (22/11/2024) malam.
PELATIH Borneo Pieter Huistra membawa 23 pemain dalam lawatannya ke markas Persib untuk melakoni laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pempov Jabar mulai mengatur strategi penyekatan dan pengawasan di perbatasan provinsi. Hal itu bertujuan untuk mengawasi mobilitas masyarakat terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Ade Afriandi menjelaskan, operasi penanganan Covid-19 dan mudik Lebaran 2021 sudah disusun secara komprehensif. Ada dua strategi dalam menekan mobilitas masyarakat.
Strategi pertama adalah menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menggelar Operasi Bhakti Praja. Menurut Ade, masyarakat berperan penting mencegah penularan Covid-19 dengan cara tidak mudik Lebaran tahun ini.
"Sosialisasi dan edukasi akan kami intensifkan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama di RT/RW yang berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi. Simulasi penerapan prokes 5M juga akan dilakukan, baik di lingkungan masyarakat, ruang publik, mal, pasar, maupun resto," kata Ade, Kamis (29/4/2021).
Ade menuturkan, semua pihak harus mengambil pelajaran dari lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akibat peningkatan mobilitas. Dalam situasi pandemi Covid-19, kesehatan dan keselamatan keluarga di kampung halaman harus diutamakan.
"Kami akan menggunakan banyak saluran media untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mengurungkan niat mudik. Mulai dari media massa sampai mobile wawar di permukiman," ucapnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan COVID-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah se-Jabar.
Dalam surat tersebut, pelaku perjalanan lintas batas antarprovinsi harus memiliki izin perjalanan/SIKM sebagaimana peraturan yang berlaku. Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI/Polri akan melakukan operasi gabungan antarprovinsi di wilayah perbatasan pada titik kegiatan yang disepakati bersama.
Selain Operasi Bhakti Praja untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 akan menggelar Operasi Praja Wibawa. Dalam operasi tersebut, penyekatan, pemeriksaan, pengawasan, dan penindakan, terhadap pelaku perjalanan di perbatasan provinsi bakal dilakukan dengan tegas.
Ade mengatakan, pelaku perjalanan yang melanggar aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan dikenakan sanksi, dicatat identitasnya, dan diputar balikkan arah tujuan kendaraan. Sanksi disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
"Sekretaris Daerah Provinsi di Pulau Jawa pun sudah membuat komitmen bersama untuk membatasi mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran dan perizinan yang melintas antarprovinsi," katanya.
Dengan komitmen bersama tersebut, koordinasi dan kolaborasi semua pihak diharapkan menguat. Jika itu dilakukan, proses pengawasan dan pemeriksaan di titik-titik penyekatan akan berjalan optimal.
Pemda Provinsi Jabar pun sudah menyiapkan skenario penyekatan untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021. Sejumlah pintu masuk Jabar, akses keluar-masuk wilayah aglomerasi, dan simpul-simpul transportasi, dijaga ketat untuk menekan mobilitas masyarakat. Penyekatan akan mulai dilakukan pada masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021). (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).