free hit counter code JSH Terima 182 Aduan Hoax Soal Vaksinisasi Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    JSH Terima 182 Aduan Hoax Soal Vaksinisasi Covid-19
    (net) Ilustrasi Penyuntikan Vaksin

    JSH Terima 182 Aduan Hoax Soal Vaksinisasi Covid-19

     

    JuaraNews, Bandung - Informasi bohong atau hoaks vaksinasi Covid-19 mengalir deras. Imbasnya, masyarakat takut dan panik untuk disuntik vaksin Covid-19.

     

    Tim Jabar Saber Hoaks (JSH) sudah mengklarifikasi 51 hoaks vaksinasi Covid-19. Sedangkan aduan terkait hoaks vaksinasi Covid-19 selama Januari 2021 mencapai 182 aduan.

     

    Senior Fact Checker JSH Alfianto Yustinova mengatakan, persebaran hoaks vaksinasi Covid-19 tergolong cepat karena beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan.

     

    "Setelah penyuntikan pertama vaksin, aduan semakin meningkat. Banyak sekali hoaks soal vaksinasi Covid-19 yang muncul," kata Alfianto di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).

     

    JSH membuka banyak pintu informasi untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan. Selain melalui media sosial, JSH menyediakan nomor hotline 082118670700 yang dapat diakses masyarakat.

     

    Alfianto menjelaskan, tema hoaks vaksinasi Covid-19 terus berganti dari waktu ke waktu. Jika pada awal hoaks membicarakan soal kehalalan vaksin Covid-19, saat ini hoaks mayoritas membahas cip dalam vaksin Covid-19.

     

    Selain itu, kata Alfianto, banyak hoaks terkait bahaya vaksin Covid-19. Salah satunya, informasi soal santri yang pingsan usai disuntik Covid-19.

     

    "Beredar video santri yang pingsan setelah disuntik Covid di-19. Padahal, video tersebut sudah ada sejak 2018. Saat itu, santri disuntik vaksin difteri. Hoaks yang menyesatkan seperti itu banyak ditemukan," ucapnya.

     

    Masyarakat diharapkan lebih teliti dan kritis saat mengakses informasi. Jika ragu akan informasi yang didapatkan, kata Alfianto, masyarakat dapat mengonfirmasi ke JSH sebelum memercayai informasi tersebut.

     

    Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (Unisba) Santi Indra Astuti menyatakan, hoaks vaksinasi Covid-19 dapat memicu kebingungan di tengah masyarakat. Sebab, masyarakat sulit membedakan infomasi yang benar dan bohong.

     

    "Tentu saja yang paling utama adalah menghambat upaya mengatasi pandemi. Publik dibingungkan dengan banjir hoaks vaksinasi, sehingga (masyarakat) mengambil keputusan yang keliru," kata Santi.

     

    "Bukan hanya mendorong pada keputusan yang salah, hoaks vaksinasi juga menimbulkan penolakan terhadap vaksin-vaksin lainnya yang sudah lebih lama beredar dan sangat diperlukan untuk kesehatan masyarakat," imbuhnya.

     

    Hoaks vaksinasi Covid-19 beredar melalui beragam saluran. Santi menilai, hoaks yang tersebar di grup aplikasi percakapan akan sulit dilacak. Selain itu, hoaks tersebut akan mudah dipercayai oleh anggota grup.

     

    "Karakter grup aplikasi percakapan juga unik. Dalam grup, selalu ada opinion maker yang posisi sosialnya di grup sangat terhormat. Misalnya, yang sepuh-sepuh, yang senior, yang dianggap sangat berilmu, sangat beragama," katanya.

     

    "Opinion leader justru pihak yang sangat rentan terpapar oleh hoaks. Maka, ketika hoaks beredar di grup aplikasi percakapan, anggota lain tidak berani mengklarifikasi karena takut dianggap 'cari perkara'," tambahnya.

     

    Santi menyatakan, hoaks vaksinasi Covid-19 selalu dikemas dengan bahasa dan pendekatan emosional. Hoaks pun selalu berisi informasi yang menakutkan di tengah masyarakat.

     

    "Yang ditonjolkan adalah fear atau ketakutan, dan ini _nyambung pisan_ dengan psikologi publik saat berhadapan dengan ketidakpastian, ketidaktahuan, dan kecemasan di tengah situasi pandemi," ucapnya.

     

    Santi juga memberikan cara mengatasi hoaks. Pertama, berhati-hatilah dengan narasi yang provokatif dan berlebihan. Hoaks kerap menggunakan kalimat-kalimat sensasional dengan maksud mendiskreditkan satu pihak.

     

    Maka itu, kata Santi, jika melihat berita dengan narasi atau judul provokatif, masyarakat sebaiknya mencari informasi lain yang serupa dari situs daring resmi atau media arus utama. Ciri hoaks lainnya adalah ajakan untuk memviralkan.

     

    "Selalu merujuk pada sumber yang kredibel, seperti otoritas kesehatan, dan tokoh-tokoh yang punya otoritas untuk bicara perkara vaksin. Sama-sama dokter, tapi bukan berarti dokter yang satu lebih menguasai persoalan vaksin dibandingkan dokter lainnya yang memang spesialisasinya pada vaksin dan epidemiologi," ucapnya.

     

    Jika sulit membaca tanda-tanda hoaks, masyarakat sebaiknya mengklarifikasi informasi ke situs mauapun instansi cek fakta, salah satunya JSH. "Rajin-rajin mengunjungi situs web pemerintah daerah untuk update situasi terkini. Jangan hanya terfokus pada 1-2 media saja," kata Santi.

     

    Santi mengatakan, hoaks vaksinasi Covid-19 harus dilawan bersama-sama. Semua masyarakat dapat menjadi hoaxbuster dengan melakukan klarifikasi manakala melihat hoaks tersebar di media sosial atau aplikasi percakapan.

     

    "Jadilah hoaxbuster. Menjadi bagian dari penangkal hoaks. Caranya, ikut mengawasi lalu lintas hoaks lewat Siskamling atau Ronda Anti Hoaks. Pokoknya kalau ada hoaks mampir di grupnya, tandai, cek faktanya dengan merujuk sumber-sumber kredibel tadi," tuturnya.

     

    "Sampaikan klarifikasi yang didapat. Jangan diam saja. Sambil mengamankan lingkungan dari hoaks, jangan lupa lakukan edukasi pada yang lain agar tidak mudah termakan hoaks. Lakukan dengan santai, santun tapi asik," imbuhnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links