UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
- 21 November 2024 | 14:08:00 WIB
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA UPI.
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA UPI.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Pemerintah belum juga menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 dan para pekerja di seluruh Indonesia masih terus menunggu sikap Pemerintah untuk menetapkan UMP tahun 2025 adalah 20% dan bersamaan dengan hal tersebut, turunkan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) adalah 20%”.
Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) dalam keterangan pers tertulisnya pada media Selasa, (19/11/ 2024).
Mirah menyampaikan hal diatas bukan tanpa alasan menyampaikan UMP 2025 sejumlah 20%, karena sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahun rata-rata hanya 3% saja. Dsn malah pernah kenaikan upah itu dibawah angka Inflasi.
"Angka 20% itu bertujuan untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024, dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini,"kata Mirah.
Mirah Sumirat juga menyampaikan bahwa permintaan Upah Minimum Provinsi (UMP) 20% sesungguhnya untuk kepentingan para pengusaha itu sendiri. Logika sederhana adalah ketika upah tinggi maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, menengah/ UMKM dan besar akan di beli oleh rakyat dengan baik.
"Artinya roda ekonomi bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai target Pemerintah,"katanya.
Di samping itu produktifitas buruh/pekerja juga akan meningkat. Apalagi dalam waktu dekat akan ada Hari Raya raya keagamaan, hal ini tentu akan sangat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Di sisi lain penetapan UMP tahun 2025 menjadikan titik awal bagi Pemerintahan Pak Prabowo untuk bisa mewujudkan target agar pertumbuhan ekonomi sebesar 8 Persen, dan salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah pemerintah harus menaikkan UMP tahun 2025 adalah 20%," ungkapnya.
Namun secara psikologis ketika upah dinaikkan maka harus diiringi dengan terjadi kenaikan harga barang-barang terutama kebutuhan pokok dan juga transportasi, maka dari itu di saat bersamaan pemerintah harus juga menurunkan harga bahan pokok adalah 20%.
Mirah Sumirat juga menegaskan usulannya penetapan UMP tahun 2025, harus disegerakan dengan melibatkan para pemangku kepentingan seperti Dewan Pengupahan yang terdiri dari Perwakilan Pemerintah, Perwakilan Pekerja/Buruh dan Perwakilan Pengusaha, untuk bersama-sama melakukan survey pasar, mengacu pada 64 komponen hidup layak (KHL).
Harapan para pekerja/buruh di seluruh Indonesia untuk hidup sejahtera bukan lagi hanya ada diangan-angan atau dalam mimpi semata.
"Tetapi jika Pemerintah benar-benar menjalankan UUD 1945 maka cita-cita untuk memberikan pekerjaan dan kehidupan secara layak kepada setiap warga negara akan benar-benar akan terwujud.Dan kesejahteraan bisa terwujud dengan cara tidak ada lagi politik upah murah yang selalu hadir bagaikan mimpi buruk,"pungkas Mirah Sumirat. (pra)
ude
0 KomentarFMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
HERMAN Suryatman mengingatkan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga Netralitas di Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).