free hit counter code Kasus Covid-19 Meningkat, Provinsi Jawa Barat Berlakukan Lagi PPKM Level 1 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kasus Covid-19 Meningkat, Provinsi Jawa Barat Berlakukan Lagi PPKM Level 1
(Foto: Ist) Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Dewi Sartika.

Kasus Covid-19 Meningkat, Provinsi Jawa Barat Berlakukan Lagi PPKM Level 1

  • Senin, 10 Oktober 2022 | 21:36:00 WIB
  • 0 Komentar

Bandung, Juaranews – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, kembali diberlakukan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Pemberlakuan ini sesuai usulan pemerintah menyusul peningkatan kasus Covid-19, termasuk di Jabar. Selain itu, hal ini pun ditandai dengan naiknya tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy ratio (BOR).

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar, Dewi Sartika mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah pusat meminta Jabar kembali menerapkan PPKM Level 1.

“Sekarang semuanya (wilayah Jabar) sudah di level 1, kemudian bed occupancy ratio juga sudah dua persen," kata Dewi, dikutip dari iNews Senin (10/10/2022).

Dewi menjelaskan, kasus Covid-19 di Jabar sempat mengalami penurunan. Namun, saat ini, sejumlah kabupaten/kota di Jabar mengalami kenaikan kasus.

“Kasus harian pun kemarin sudah di bawah 200, tapi sekarang sudah di atas 200. Namun, itu masih relatif landai," ujarnya.

Seiring masih terus bermunculannya kasus Covid-19, pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19. Dia pun meyakinkan, program vaksinasi Covid-19, baik vaksinasi tahap 1, tahap 2, maupun booster masih terus dilakukan di Jabar.

"Kalau untuk booster sekarang sudah di angka 80 persenan dan itu akan terus dilaksanakan. Bahkan, untuk para dokter sudah hampir semua, cuma tinggal yang lansia," katanya.

Diketahui, di Jabar sudah ada beberapa daerah yang msih menerapkan PPKM Level 1, seperti Kota Bandung. Dalam penerapannya, Pemkot Bandung melakukan beberapa penyesuaian aturan untuk masyarakat dan sektor ekonomi. Terkait PPKM Level 1, pemerintah pusat sendiri menyatakan bahwa kebijakan tersebut rencananya berlaku hingga 7 November 2022.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal
Pentingnya Insan Perbankan Akan Bahaya korupsi
Ini Jalur Alternatif di Jabar saat Arus Balik
Dishub Jabar Siapkan Contra Flow Arus Balik

Editorial



    sponsored links