3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa berdasarkan hasil keputusan Pemkot Bandung tidak memberlakukan cek point pada PSBB Proporsional.
Menurutnya, pemberlakuan cek point dinilai tidak relevan dengan penekanan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Sebagai gantinya, dia menyampaikan Pemkot Bandung akan melakukan peningkatan pengawasan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Dia menganggap, hal tersebut lebih efektik daripada memberlakukan cek point.
"Kita juga sepakat tidak ada cek point, kita lebih mengintensifkan untuk melakukan proses pengawasan dan penegakan hukum secara lebih maksimal, itu yang secara umum diatur dan nanti dilaksanakan di lapangan seperti itu," kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (11/1/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi, evaluasi, dan kajian terhadap opsi pemberlakuan cek point selama PSBB Proporsional. Hasilnya, lanjut Ema, pemberlakuan cek point dinilai tidak efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Bandung.
"Setelah saya evaluasi, pertama apa yang akan dilakukan di dalam cek poin, kalau hanya sebatas memeriksa KTP, saya pikir tidak memiliki relevansi dengan situasi kondisi Covid-19. Tetapi yang paling utama, hal-hal yang bisa menimbulkan persoalan bagi perkembangan Covid-19, itu yang harus dieliminir, contoh potensi kerumunan kita cegah apalagi ada kerumunan," tambahnya.
Ema mengungkapkan, untuk membatasi kegiatan masyarakat di Kota Bandung, pemberlakuan buka-tutup jalan akan tetap diberlakukan.
"Penyekatan jalan, bisa aja sama dengan yang kemarin, bisa aja ada perluasan, nanti dishub lah yang teknis," ungkapnya.
Kendati demikian, Ema menilai bahwa aturan-aturan selama PSBB Proporsional di Kota Bandung akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota. Saat ini, sambung dia, Perwal tersebut sedang dalam proses penandatangan oleh Wali Kota Bandung.
"Perwal idealnya mulai hari ini berlaku, saat ini sedang proses penandatanganan, mohon maklum, karena proses itu sekarang tidak bisa langsung menghadap beliau," tutupnya. (*)
Oleh: ridwan / rid
0 KomentarKOTA Bandung memperingati hari jadi ke-213, Senin 25 September Selengkapnya..
Penanganan sampah di Kota Bandung perlahan sudah menunjukkan titik terang. Sampah-sampah yang berada di TPS pun sudah mulai Selengkapnya..
FLYOVER Kopo di Jalan Soekarno Hatta (By Pass) Kota Bandung mulai diujicobakan sejak Kamis (19/5/2022) hingga sepekan ke Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023, Senin Selengkapnya..
DPRDDPRD Kota Bandung menganggarkan pembelian 47 telepon selular (ponsel) atau smartphone mewah baru senilai Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemdikbud Ristek RI menggelar program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Platinum.
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) yang akan serentak di laksanakan pada November 2024 mendatang Demokrat Jabar semakin optimis.