Padat, Persib Lakoni 9 Laga hingga Akhir Tahun
- 22 November 2024 | 03:00:00 WIB
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – KPU Kabupaten Bandung mengesahkan pasangan calon bupati dan Wakil Dadang Supariatna dan Sahrul Gunawan pada Rapat Pleno KPU Kabupaten Bandung tentang rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2020 di Kantor KPU, Selasa (15/12/2020).
"Yang memperoleh suara terbanyak dari paslon nomor 3 Dadang supriatna dan Sahrul Gunawan, disusul oleh paslon nomor 01 Nia Agustina dan Usman Sayogi, dan berikutnya dari paslon 02 Yena Ma'soem dan Atep, " ungkap Agus di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Selasa (15/12/2020).
Agus mengatakan, KPU baru memutuskan pleno rekapitulasi perhitungan suara, dan belum memutuskan pasangan calon. "Penetapan pasangan calon itu belum. Jadi hari ini yang kita beritaacarakan dan kita putuskan adalah perolehan suara dari pasangan calon, " terangnya.
Dia menambahkan, apabila ada pihak yang ingin mengajukan PHP (Perselisihan Hasil Pemilu) ke pihak Mahkamah Konstitusi diberikan waktu sekitar 3 hari dari mulai Selasa (15/12/2020) sampai jum'at 18/12/2020 WIB.
"Jika nanti tidak ada, maka MK akan memberikan Surat kepada KPU RI terkait dengan BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) nah nanti dari BRPK kalau sudah disampaikan ke KPU RI, kami KPU Kabupaten Bandung diberi waktu maksimal lima hari untuk penetapan paslon terpilih, " pungkasnya. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).