free hit counter code Tekan Kasus Covid-19, Gubernur Jabar Usulkan Libur Akhir Tahun Dipersingkat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


    Tekan Kasus Covid-19, Gubernur Jabar Usulkan Libur Akhir Tahun Dipersingkat
    Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil

    Tekan Kasus Covid-19, Gubernur Jabar Usulkan Libur Akhir Tahun Dipersingkat

    • Minggu, 29 November 2020 | 12:17:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, Pemprov Jabar mengusulkan libur panjang akhir tahun yang bertepatan dengan libur Natal, tahun baru 2021, dan pengganti cuti Lebaran 2020 dipersingkat.


    Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil menjelaskan, ia memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.

     

    "Saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya)," kata Emil saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020).

     

    Menurutnya, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19. "Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya," ujar Emil.

     

    Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021. Rinciannya; Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru.

     

    Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.  Emil berujar, berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata. Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR), ada 10 orang positif Covid-19.

     

    Meski begitu, Kang Emil mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu.

     

    Kesimpulannya, kata Emil, libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus Covid-19 namun kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun meningkat. "Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan Covid-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat," kata Emil.

     

    Poinnya, penularan COVID-19 ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Untuk itu, Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat mempersingkat libur panjang akhir tahun demi mengurangi potensi kerumunan di tempat wisata. "Seperti hitungan matematika, yaitu ada keramaian ada Covid-19. Tidak ada keramaian tak ada Covid-19, libur panjang ada keramaian, pasti ada (penularan) Covid," tutup Kang Emil. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemkot Bekasi Segera Atur Titik Penjualan Minol
    Pembangunan Hotel Fox di Mustika Jaya Dihentikan
    Peluncuran Program Penanganan PPKS Perkotaan
    SOKSI Harus Adaptif Dengan Perkembangan Zaman
    Anti Komunis dan Kekaryaan tak Boleh Terlepas

    Editorial



      sponsored links