Didikan MI Al-Iklas Jadikan Murid Berakhlak Mulia
- 19 Desember 2024 | 11:56:00 WIB
MADRASAH Ibtidaiyah (MI) sekolah setingkat sekolah dasar (SD) adalah MI Unggulan di wilayah Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
MADRASAH Ibtidaiyah (MI) sekolah setingkat sekolah dasar (SD) adalah MI Unggulan di wilayah Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
JuaraNews, Bandung - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta pemda merehab rumah tidak layak huni (rutilahu) karena rawan roboh jika terkena gempa bumi.
Demikian dikatakan Wagub saat meninjau korban gempa bumi Pangandaran-Ciamis, Senin (26/10/2020). Gempa 5 SR terjadi di kawasan bertetangga pada Minggu (25/10/2020).
"Rumah yang rusak karena gempa ini pada umumnya rumah yang sudah tidak layak huni, seperti rumah yang (ditinjau) di Kabupaten Pangandaran dan Ciamis," ungkap Uu ditemui usai meninjau korban gempa di Sikuraja, Kelurahan Linggasari, Kabupaten Ciamis, Senin (26/10/2020).
Wagub berdiri di dekat rumah milik Fatah Yasin, warga Sikuraja RT 02/09 Linggasari Ciamis. Rumah tua hanya berfondasikan kayu dengan dinding dari anyaman bambu (bilik). Saat getaran gempa terasa rumah Fatah langsung roboh.
Berkaca dari hal tersebut, Uu mengimbau pemkab/pemkot segera merehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) melalui program pusat, provinsi, atau kab/kota sendiri.
"Saya meminta kepada pemerintah daerah, ada beberapa program rumah tidak layak huni yang ada di kabupaten/kota, provinsi, bahkan juga di pusat, itu harus menjadikan skala prioritas untuk didaftarkan dan diberikan bantuan," kata Uu.
Wagub Uu berharap peran aktif pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota dalam mendata warga yang harus dibantu dalam hal rutilahu harus ditingkatkan. Hal ini karena pemerintah provinsi tidak dapat menyalurkan bantuan tanpa ada pengajuan dari pemerintah daerah kabupaten/kota.
Selain itu, Uu juga meminta agar masyarakat dapat membangun kesadaran dan solidaritas untuk membantu tetangganya yang membutuhkan bantuan.
"Jangan sampai yang (rumahnya) bagus dapat bantuan program rutilahu, sementara yang sudah rusak dan lapuk karena pemiliknya tidak melek informasi dan tidak paham administrasi, akhirnya tidak mendapatkan bantuan," tutup Uu. (*)
Oleh: JuaraNews / jar
0 KomentarMADRASAH Ibtidaiyah (MI) sekolah setingkat sekolah dasar (SD) adalah MI Unggulan di wilayah Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Selengkapnya..
PEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Selengkapnya..
USAI mendapat penolakan dari warga sekitar, pembangunan hotel Fox di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi dihentikan Selengkapnya..
BEY Machmudin bersama tiga menteri meluncurkan program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Selengkapnya..
DEPIDAR SOKSI Jabar menggelar Pendidikan Politik Kader Bangsa (P2KB) Tingkat Madya Batch Kedua Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
SOKSI lahir pada 1960 untuk membenahi arah politik negara, yang cenderung semakin jauh dari cita-cita para pemimpin bangsa.
KONI Jabar mengapresiasi Raker KONI Kabupaten Cirebon yang membahas persiapan BK Porprov menuju Porprov Jabar pada 2026.