Juaranews, Bandung - Sedikitnya 5.047 Tenaga kerja di Jabar terpaksa di-PHK akibat penyebaran virus corona. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat M. Ade Afriandi di Bandung, Senin (5/4/2020).
Ade mengatakan secara keseluruhan tenaga kerja yang terdampak penyebaran virus corona sebanyak 53.465 orang. Dari jumlah itu, katanya, sebanyak 14.053 karyawan diliburkan karena adanya virus corona tersebut. Sementara jumlah burug atau pekerja yang diliburkan sebanyak 34.465 orang.
Ade menambahkan, data tersebut telah dilaporkan ke Sekjen Kementerian Tenaga Kerja. surat dikirim pada 5 April 2020 terkait data pekerja/buruh dan perusahaan/Industri terdampak Covid-19 di Jawa Barat.
Ia mengatakan, saat ini proses perundingan pekerja dan perusahaan masih berlangsung. Sehingga, katanya, data tersebut masih bisa berubah. "Perundingan masih berlangsung antara pekerja atau buruh dengan perusahaan. Data tersebut masih sementara," kata Ade dalam suratnya. (*)
bas