Komisi I DPRD: Aset Milik Pempov Jabar Harus Dioptimalkan
- 24 Februari 2021 | 23:36:00 WIB
KOMISI I kini sedang meninjau aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabar. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi dan optimalisasi pemberdayaan..
KOMISI I kini sedang meninjau aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabar. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi dan optimalisasi pemberdayaan..
KANG Hariyawan sosok wartawan dan penulis yang kalem, tenang, sedikit bicara, dan banyak bekerja.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan, hingga 26 September 2020, terdapat 637.102 pelanggaran protokol kesehatan, baik perorangan maupun lembaga.
Jumlah itu dirangkum sejak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan COVID-19 di Daerah Provinsi Jabar, ditetapkan.
"Di mana 90 persen (pelanggaran tertib kesehatan) dilakukan oleh perorangan," kata Emil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (28/9/2020).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar M Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melaksanakan operasi gabungan secara masif di 10 daerah pada 28 September-3 Oktober 2020.
Kesepuluh daerah tersebut, yakni Kota Depok, Bogor, Bekasi, Cirebon, Cimahi, Bandung, Kabupaten Bogor, Bekasi, Karawang, dan Cirebon.
"Operasi secara masif tidak hanya dilakukan di jalan maupun fasilitas publik. Kami akan melakukan operasi ke titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan," kata Ade.
Menurut Ade, operasi penegakan bakal melibatkan banyak pihak. Mulai dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sampai Satpol PP kabupaten/kota.
Selain operasi penegakan, Satpol PP Jabar akan melaksanakan Operasi Patroli Edukasi Masker di Lembur (SIPELEM) dengan mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat dan menjelaskan secara komprehensif Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020.
"Sejauh ini Satpol PP Kabupaten Sumedang, Kota Bogor, dan Kota Depok, sangat intensif dalam melakukan operasi. Operasi digelar tiap hari. Mereka juga sudah menerapkan sanksi berat (terhadap pelanggar)," ucapnya.
Sanksi administratif sendiri diterapkan secara bertahap, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan terdiri atas teguran lisan dan teguran tulisan. Sanksi sedang meliputi jaminan kartu identitas, kerja sosial, dan pengumunan secara terbuka.
Sedangkan sanksi berat berupa denda administratif, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, pembekuan izin usaha sampai rekomendasi pencabutan izin usaha.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar pun berupaya meningkatkan legalitas Pergub Jabar No 60 Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar. Tujuannya supaya penegakan protokol kesehatan di Jabar semakin kuat.
Ade berharap, dengan adanya regulasi dan masifnya operasi penegakan, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat. Sebab, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19.
"Jangan karena ada regulasi, masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat harus sadar betapa pentingnya protokol kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, dan rekan terdekat, di tengah pandemi Covid-19," katanya. (*)
bas
Delapan Pengurus Kecamatan (PK) serta tiga ormas, menilai pemilihan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Selengkapnya..
MEDIA massa saat ini menghadapi situasi berat, di saat harus menyelesaikan masa disrupsi media, setahun ini menghadapi masa pandemi Selengkapnya..
TANGGUL Sungai Citarum yang jebol di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, sedang diperbaiki. Jebolnya tanggul tersebut mengakibatkan banjir di 4 Selengkapnya..
OLAHRAGA amat penting di tengah pandemi Covid-19. Dengan rutin berolahraga, imunitas tubuh akan Selengkapnya..
RIDWAN Kamil berharap kehadiran RSUD Asih Husada Langensari membuat pelayanan kesehatan di Kota Banjar semakit Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
MEDIA massa saat ini menghadapi situasi berat, di saat harus menyelesaikan masa disrupsi media, setahun ini menghadapi masa pandemi Covid-19.
ORGANISASI sayap Partai Demokrat IMDI Jabar bakal melaporkan Daday Hudaya bilamana terus membuat Gaduh Internal Partai Demokrat.