free hit counter code Forum Pesantren Kabupaten Tasikmalaya Dukung Pasangan Iwan-Iip di Pilkada 2020 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Forum Pesantren Kabupaten Tasikmalaya Dukung Pasangan Iwan-Iip di Pilkada 2020
Dukungan FPPKT terhadap Iwan Saputra-Iip Mifhtahul

Forum Pesantren Kabupaten Tasikmalaya Dukung Pasangan Iwan-Iip di Pilkada 2020

 

JuaraNews, Tasikmalaya –  Forum Pesantren Peduli Kabupaten Tasikmalaya (FPPKT) menyatakan dukungannya kepada H. Iwan Saputra dan H. Iip Miftahul Paoz sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2020. Dukungan diberikan dalam deklarasi yang disampaikan di Tasikmalaya, Rabu (5/8/2020).

 

Ketua FPPKT Aa Fuad Mukhlis mengatakan,  dukungan didasari oleh kultur daerah Tasikmalaya yang merupakan basis pesantren. "Kabupaten Tasikmalaya bahkan sejak dulu dijuluki kota santri. Masyarakatnya sangat religius karena di sini berdiri ratusan pesantren, yang 93 persennya memiliki faham ahlussunah wal jama'ah an-nahdliyah," ujar Fuad.

 

Di sisi lain, pihaknya menyadari penggunaan isu agama dan aqidah dalam percaturan politik sering dinilai sensitif oleh beberapa pihak. Namun setelah mencermati perkembangan dinamika politik menjelang pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, serta mendengarkan aspirasi para kyai, ajengan, para santri, dan pondok pesantren, termasuk ormas Islam, justru sebaliknya untuk daerah Kabupaten Tasikmalaya.

 

"Justru mayoritas masyarakat Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan sosok pemimpin yang mempunyai komitmen kuat terhadap agama, karena agama merupakan pondasi kehidupan masyarakat Tasikmalaya," tegasnya.

 

Deklarasi didukung 123 perwakilan dari 97 pondok pesantren, rata-rata terdiri dari para ajengan muda.

 

Adapun isi dari deklarasi tersebut adalah:

  1. Mendukung sepenuhnya pasangan H. Iwan Saputra dan H. Iip Miftahul Paoz sebagai calon bupati dan wakil bupati kab Tasikmalaya 2020-2025 sebagai pasangan ideal mewakili aspirasi faham ahlussunah Wal jama'ah An-nahdliyah di Kabupaten Tasikmalaya.
  2. Menolak sepenuhnya bakal calon yang memiliki ideologi di luar faham ahlussunah Wal jama'ah An-nahdliyah.
  3. Meminta kepada seluruh parpol untuk pilkada di Kabupaten Tasikmalaya agar menolak bakal calon yang memiliki aqidah di luar ahlussunah Wal jama'ah An-nahdliyah, seperti, Mu'tazilah, Khawarij, Syi'ah, dan lain-lain.

(*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links