DPD Demokrat Jabar Santuni 100 Anak Yatim Piatu
- 29 Maret 2024 | 20:53:00 WIB
DALAM rangka memperingati Nuzulul Qur'an DPD Partai Demokrat Jawa Barat memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.
DALAM rangka memperingati Nuzulul Qur'an DPD Partai Demokrat Jawa Barat memberikan santunan kepada 100 anak yatim piatu.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung - Peledakan merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki risiko tinggi di industri pertambangan, sebagai salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai pemerintah tentunya harus dapat memastikan bahwa calon juru ledak masih mengetahui hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam melakukan kegiatan yang berhubungan bahan peledak dan kegiatan peledakan, terutama terkait bahaya dan risiko.
Sebagai seorang Juru Ledak yang telah diangkat oleh KTT/PTL bertanggung jawab terhadap pelaksanaan peledakan dan/atau melakukan inisiasi peledakan dan wajib memiliki Kartu Izin Meledakkan (KIM).
Hal itu sesuai dengan Kepdirjen nomor 1827 K Tahun 2018 mengatur bahwa seseorang yang telah memiliki sertifikat juru ledak namun tidak mengajukan permohonan KIM dalam waktu enam bulan atau lebih sejak terbit tanggal sertifikat, maka yang bersangkutan dapat memperoleh KIM dengan mengikuti ujian penyegaran dan dinyatakan lulus uji penyegaran tentang keselamatan penanganann bahan peledak dan peledakan oleh KAIT/Kepala Dinas atas nama KAIT.
Kepala Inspektur Tambang Lana Saria membuka kegiatan Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Persyaratan Pengajuan Kartu Izin Meledakkan (KIM) Angkatan III yang dilakukan secara online, Rabu (28/7/2021) melalui video conference.
“Kegiatan ini sebelum masa pandemi dilakukan secara offline di Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, namun permintaan tinggi maka Ditjen Minerba dan PPSDM Geominerba bekerja sama melakukan secara online,” ujar Lana.
Sebanyak 24 orang peserta akan diuji oleh para Inspektur Tambang dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara selama dua hari (28-29 Juli 2021).
Ujian dilakukan secara tertulis melalui LMS dan ujian wawancara melalui zoom meeting. Dengan tiga komponen penilaian, yaitu ujian tertulis sebanyak 50 soal pilihan berganda selama 50 menit dengan bobot 35%, ujian tertulis dengan 5 soal esai dengan bobot 25% selama 40 menit, dan ujian wawancara dengan bobot 40% diberikan waktu kurang lebih 45 menit.
Dari ketiga komponen ujian tersebut, peserta harus memiliki nilai kelulusan minimal 70 apabila kurang dari itu maka peserta belum dapat dinyatakan lulus uji. (*)
bas
0 KomentarPemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Selengkapnya..
PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Pemprov Jabar memitigasi bencana akibat cuaca ekstrim saat mudik Lebaran.
GERAKAN Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) mendesak KPK untuk memeriksa Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia