JuaraNews, Bandung - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Sholehudin mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan sosialisasi dan pengawasan sesuai aturan protokoler yang berlaku sesuai dengan dengan Peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2020.
"Aktivitas Bawaslu kabupaten Bandung pada saat pandemi begini, tetap melakukan sosialisasi dan juga pengawasan. Kemudian ada bimbingan teknik, ini melalui tatap muka tetapi, sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2020 serta peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2020,” kata Januar saat dihubungi JuaraNews, Rabu (29/07/2020).
Dia mengaku bahwa Bawaslu tidak menemukan kendala perihal pengawasan pemilu daerah yang akan dilaksanakan karena telah bekerja sama dengan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bandung untuk Alat Pelindung Diri (APD).
"Alhamdulillah tidak ada kendala sejauh ini. Kita berjalan saja seperti biasa, untuk APD kita tidak ada penambahan anggaran. Karena ada APD dari Pemda kita bekerja sama dengan gugus tugas kabupaten Bandung," ucapnya.
Januar menegaskan berlangsung nya Pilkada ini bukan hanya tanggung jawab pihak penyelenggara, namun ini adalah tanggung jawab bersama.
"Masalah Pilkada ini bukan tanggung jawab KPU atau Bawaslu, tetapi ini tanggung jawab bersama. Aktif seluruh masyarakat dalam kegiatan Pilkada, bisa mewujudkan Pilkada yang lebih baik," tutupnya. (*)
Oleh: alvian hamzah / rid