Variabel Empirik Dadang-Ali Ungguli Sahrul-Gungun
- 24 November 2024 | 08:13:00 WIB
DEMI memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung, Relawan Rancage fokus lakukan gerakan dari rumah ke rumah.
DEMI memenangkan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung, Relawan Rancage fokus lakukan gerakan dari rumah ke rumah.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar menilai perlu adanya pengembangan usaha perikanan dan kelautan di masa pandemi. Pasalnya, sektor tersebut berpotensi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Demikian disampaikan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, belum lama ini.
Heri menilai perlu upaya yang konkret untuk memacu pengembangan usaha bagi mereka yang bergerak di sektor usaha perikanan baik ikan laut maupun ikan darat."Sangatlah realistis jika pemerintah mempunyai program konkrit untuk penguatan usaha di sektor perikanan,"kata Heri, Kamis (9/12/2021).
Heri mengatakan banyaknya potensi perikanan dan kelautan juga berimplikasi pada banyaknya sektor UMKM terutama di sektor pangan yang mengelola usaha dari bahan baku sektor perikanan dan kelautan.
Menurutnya, pengembangan usaha di sektor perikanan dan kelautan, ungkap Heri perlu terus dilanjutkan, apalagi di masa pandemi, sektor usaha perikanan dan kelautan mengalami keterpurukan.
Selain itu, penguatan usaha perikanan dan kelautan juga perlu diperkuat dengan kegiatan edukasi dengan sasaran peningkatan konsumsi ikan kepada masyarakat. Kegiatan ini perlu berkolaborasi dengan pihak Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, kata Heri, di tengah target pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi, pemerintah perlu menyiapkan penguatan sarana.
Saat ini, untuk meningkatkan hasil perikanan yang berdaya saing dibutuhkan sarana teknologi seperti rumah tunnel garam, fish finder dan e feeding.
Penguatan usaha di sektor perikanan dan kelautan, juga membutuhkan dukungan dari pengelola SDM . Untuk upaya ini, telah ada program konkrit yaitu pembudidaya ikan dari kalangan milineal, harapannya program ini bisa berjalan tepat sasaran.
Selanjutnya, dalam Renstra DKP 2018-2023, sektor perikanan dan kelautan harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
"Sejalan dengan restra itu, perlu ada upaya konkret dari dibangunnya infrastruktur baru di kawasan strategis seperti kawasan Rebana,"ungkapnya
Sebagaimana diketahui, dalam pengembangan rebana, di Kabupaten Subang akan dibangun pelabuhan Patimban.Dibangunnya infrastruktur tersebut, diharapkan pelaku usaha di kawasan itu termasuk nelayan tidak terganggu
"Solusi untuk di kawasan tersebut, spot baru untuk para nelayan harussegera disiapkan,"ujarnya
Selain itu, lerlu juga disiapkan pengembangan usaha ikan tawar, sebagai antisipasi berkurangnya produksi ikan laut.
Demikian juga untuk masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di Waduk Jatigede yang berusaha dalam usaha jaring apung"Perlu ada upaya konkret agar usaha itu tetap ada,"pungkasnya. (*)
bas
0 KomentarPEMKOT Bekasi yang digelar di Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani diikuti ribuan aparatur pada Jumat, (22/11/2024). Selengkapnya..
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Selengkapnya..
PEMERINTAH Kota Bekasi menggelar doa bersama menjelang Pilkada Selengkapnya..
DPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).