Padat, Persib Lakoni 9 Laga hingga Akhir Tahun
- 22 November 2024 | 03:00:00 WIB
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, JAKARTA – Di masa pandemi, masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap ancaman penyakit lain, seperti demam berdarah. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 65 ribu kasus demam berdarah di seluruh Indonesia.
Angka kematian penyakit demam berdarah termasuk tinggi yakni hampir 400 jiwa. Ini menjadi tantangan di tengah pandemi covid-19, khususnya terhadap masyarakat di wilayah-wilayah endemis malaria. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat pada tahun ini kasus demam berdarah antara 100 hingg 500 kasus per hari.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, masyarakat perlu waspada dengan ancaman penyakit yang disebabkan oleh nyamuk ini, terutama di daerah dengan angka kasus covid-19 yang tinggi, seperti di Provinsi Jawa Barat, Lampung, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.
Menurut dia pula, demam berdarah adalah suatu penyakit yang hingga sekarang juga belum ada obatnya.
“Vaksinnya belum terlalu efektif dan salah satu upaya untuk mencegahnya adalah kita menghindari gigitan nyamuk, dan sama-sama virus ini,” ucap dr. Siti pada dialog pagi di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (22/6).
Di masa pandemi covid-19 dan ancaman penyakit DBD Siti menyampaikan tiga tantangan yang dihadapi masyarakat. Pertama, kegiatan jumantik atau juru pemantau jentik menjadi tidak optimal karena saat ini menuntut adanya social distancing. Kedua, sudut-sudut bagian bangunan seperti mushola, tempat ibadah, dan bangunan lain yang ditinggalkan karena kebijakan kerja dan belajar dari rumah.
“Ketiga tentunya, karena masyarakat banyak berada di rumah, sehingga penting, bahwa kita melakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) itu di rumah,” tambah Siti.
Lebih lanjut ia berharap saat beradaptasi kebiasaan baru masyarakat dapat memanfaatkan untuk pemberantasan sarang nyamuk. Hal tersebut dapat dilakukan di sekolah, rumah ibadah, dan hotel terutama.
Siti menekankan keluarga berinisiatif dalam pemberantasan nyamuk sehingga demam berdarah dapat dicegah. Masyarakat dapat melakukan pencegahan utama melalui 3 M yakni menguras, menutup. dan mendaur ulang.
“Selain tentunya ventilasi yang baik, kemudian tidak menumpuk baju, digantung seperit itu, karena nyamuk sangat senang sekali setelah menggigit bergelantungan, karena itu memang sifatnya nyamuk, bergelantungan, karena adem,” katanya saat menjelaskan langkah 3 M.
Demam berdarah dipicu oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti yang berperilaku menggigit dua kali sehari, yaitu pada pagi dan sore hari.(*)
Oleh: ayi kusmawan / ayi
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).