JuaraNews, Bandung – Sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Bandara Kualanamu, Medan, karena sudah berakhir masa kontrak mereka. Mereka dinilai overstay di Malaysia setelah kontrak kerjanya habis.
Menyikapi hal ini Pemprov Jabar bertindak cepat. Setelah dideportasi Malaysia pada 9-10 April 2020, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memfasilitasi tiket kepulangan dari Kualanamu ke Bandara Soekarno Hatta.
“Setelah dideportasi Malaysia pada tanggal 9 dan 10 April 2020, telah disiapkan tiket pesawat Batik Air dari Kualanamu ke Soeta, dengan Jadwal penerbangan pada hari Senin tanggal 13 April 2020. Take off jam 14.00 dan landing jam 16.20,” kata Kepala Disnaketrans Jabar, Muhammad Ade Afriandi, melalui saluran percakapan whatsapp, Minggu (12/4/2020).
Ade mengatakan, biaya pembelian tiket untuk PMI asal Jabar menggunakan anggaran BAZNAS Jabar. “Sesuai arahan Asda I, kepulangan PMI asal Jabar yang bermasalah di Malaysia menggunakan anggaran dari BAZNAS Jabar,” kata Ade.
Ia menambahkan, untuk pengembalian dari Bandara Soekarno Hatta ke kabupaten/kota asal PMI, pihaknya akan bekerja sama bersama BP3TKI (Badan Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Bandung dan BP3TKI Serang. (*)
ude