free hit counter code PKC PMII Jawa Barat resmi terdaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
PKC PMII Jawa Barat resmi terdaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu
(Foto: Ist) PKC PMII Jawa Barat resmi terdaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat. (13/10/22)

PKC PMII Jawa Barat resmi terdaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu

  • Jumat, 14 Oktober 2022 | 14:58:00 WIB
  • 0 Komentar

Bandung, Juaranews - Pada pertemuan yang digelar di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam agenda audiensi PKC PMII Jawa Barat membentuk lembaga pemantau pemilu, hal yang melatar belakangi pembentukan lembaga tersebut adalah bahwa Pemilu merupakan suatu kemestian, tertera dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara adendum telah di Amandemen sebanyak 4 kali, dalam Pasal 6A ayat 2, Pasal 18 Ayat 3 dan 4, Pasal 19 Ayat 1, Pasal 22C Ayat 1 dan Pasal 22E tentang Pemilihan Umum yang pada ayat 6 ditegaskan soal ketentuan lebih lanjut mengenai Pemilu diatur dengan Undang-Undang.

Demikian konfingurasi yang mendasari Pemilu sehingga mesti di negeri ini, baik Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat baik nasional maupun daerah serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dalam Pasal 18 Ayat 4 dipilih secara demokratis, yang dalam pelaksanaannya sama saja, tetap dipilih melalui Pemilu. PKC PMII berkomitmen akan mengawal proses pemilu agar sesuai dengan aturan main yang berlaku, selain itu di dalam (UU No 7 Tahun 2017 pasal 351 ayat 6 Pemantauan pemungutan suara dilaksanakan oleh pemantau Pemilu yang telah diakreditasi oleh Bawaslu).

Dalam hal ini PMII tidak hanya berperan dalam tahapan pemungutan suara saja, melainkan semua tahapan pemilu yang telah ditetapkan. tak hanya pembentukan lembaga pemantau pemilu, PKC PMII Jawa Barat juga membawa sejumlah isu yang akan menjadi konsentrasi dalam mengawal proses berjalannya pemilu serentak 2024 diantaranya tim sel harus berdiri se independen mungkin, masyarakat jawa barat cenderung terhadap kandidat artis, politisasi sara dijawa barat sangat subur, pencatutan nama ke parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, keterwakilan perempuan di 27 kab/kota.

Ketua PKC PMII Jawa Barat Apriliana Eka Dani mengatakan, Diatas politik ada moralitas, banyak kejanggalan yang terjadi saat momentum politik. Koorporat mampu mengintervensi pemilih atau peserta pemilu. Butuh penyadaran secara utuh terhadap semua pihak yang bersangkutan dalam agenda besar ini, bahwa iming iming tentang sesuatu dan untuk sesuatu hanya menjadi kenikmatan sesaat, hal hal demikian hanya akan merusak masa depan bangsa kita. Sebetulnya ada kesejahteraan absolut yang harus di gapai dari proses demokrasi kita lewat gerbang pemilu 2024 yaitu dengan andil moralitas. Maka dengan lembaga pemantau inilah kita dapat mengawal proses berjalannya pemilu agar lebih baik. Tutur April

Lanjut April, kita juga melibatkan dan akan mendorong ke seluruh kader PMII di kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat agar segera membentuk lembaga pemantau pemilu di masing-masing daerah agar misi besar kota mewujudkan pemilu yang ideal di Jawa Barat dapat tercapai.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Pemantau Pemilu Jawa Barat Balyan Saepul Ahkam mengatakan, ini hajat kita bersama dan mari kita kawal bersama, kurang lebih ada 627 kecamatan yang ada di Jawa Barat akan menjadi titik operasi besar-besaran, baik buruknya demokrasi kita ditentukan dari titik-titik tersebut, kami mengajak semua unsur yang terlibat agar mampu lebih dewasa dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dalam agenda besar ini. Pungkas Balyan

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links