Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Bandung, Juaranews - Pada pertemuan yang digelar di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam agenda audiensi PKC PMII Jawa Barat membentuk lembaga pemantau pemilu, hal yang melatar belakangi pembentukan lembaga tersebut adalah bahwa Pemilu merupakan suatu kemestian, tertera dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara adendum telah di Amandemen sebanyak 4 kali, dalam Pasal 6A ayat 2, Pasal 18 Ayat 3 dan 4, Pasal 19 Ayat 1, Pasal 22C Ayat 1 dan Pasal 22E tentang Pemilihan Umum yang pada ayat 6 ditegaskan soal ketentuan lebih lanjut mengenai Pemilu diatur dengan Undang-Undang.
Demikian konfingurasi yang mendasari Pemilu sehingga mesti di negeri ini, baik Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat baik nasional maupun daerah serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dalam Pasal 18 Ayat 4 dipilih secara demokratis, yang dalam pelaksanaannya sama saja, tetap dipilih melalui Pemilu. PKC PMII berkomitmen akan mengawal proses pemilu agar sesuai dengan aturan main yang berlaku, selain itu di dalam (UU No 7 Tahun 2017 pasal 351 ayat 6 Pemantauan pemungutan suara dilaksanakan oleh pemantau Pemilu yang telah diakreditasi oleh Bawaslu).
Dalam hal ini PMII tidak hanya berperan dalam tahapan pemungutan suara saja, melainkan semua tahapan pemilu yang telah ditetapkan. tak hanya pembentukan lembaga pemantau pemilu, PKC PMII Jawa Barat juga membawa sejumlah isu yang akan menjadi konsentrasi dalam mengawal proses berjalannya pemilu serentak 2024 diantaranya tim sel harus berdiri se independen mungkin, masyarakat jawa barat cenderung terhadap kandidat artis, politisasi sara dijawa barat sangat subur, pencatutan nama ke parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, keterwakilan perempuan di 27 kab/kota.
Ketua PKC PMII Jawa Barat Apriliana Eka Dani mengatakan, Diatas politik ada moralitas, banyak kejanggalan yang terjadi saat momentum politik. Koorporat mampu mengintervensi pemilih atau peserta pemilu. Butuh penyadaran secara utuh terhadap semua pihak yang bersangkutan dalam agenda besar ini, bahwa iming iming tentang sesuatu dan untuk sesuatu hanya menjadi kenikmatan sesaat, hal hal demikian hanya akan merusak masa depan bangsa kita. Sebetulnya ada kesejahteraan absolut yang harus di gapai dari proses demokrasi kita lewat gerbang pemilu 2024 yaitu dengan andil moralitas. Maka dengan lembaga pemantau inilah kita dapat mengawal proses berjalannya pemilu agar lebih baik. Tutur April
Lanjut April, kita juga melibatkan dan akan mendorong ke seluruh kader PMII di kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat agar segera membentuk lembaga pemantau pemilu di masing-masing daerah agar misi besar kota mewujudkan pemilu yang ideal di Jawa Barat dapat tercapai.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Pemantau Pemilu Jawa Barat Balyan Saepul Ahkam mengatakan, ini hajat kita bersama dan mari kita kawal bersama, kurang lebih ada 627 kecamatan yang ada di Jawa Barat akan menjadi titik operasi besar-besaran, baik buruknya demokrasi kita ditentukan dari titik-titik tersebut, kami mengajak semua unsur yang terlibat agar mampu lebih dewasa dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dalam agenda besar ini. Pungkas Balyan
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).