free hit counter code Pemerintah Pusat Kabulkan Usulan PSBB Gubernur Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pemerintah Pusat Kabulkan Usulan PSBB Gubernur Jabar

Pemerintah Pusat Kabulkan Usulan PSBB Gubernur Jabar

JuaraNews, Jakarta – Kementerian Kesehatan menyetujui usulan Gubernur Jawa Barat terkait peneraoan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes yang juga jubir Penanganan Covid-19 di Indonesia, Achmad Yurianto, mengatakan hal ini di Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

 

PSBB akan diberlakukan di lima daerah di Jawa Barat, yakni  Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. "Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Achmad Yurianto saat dikonfirmasi.

 

PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes. Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.

 

Ia berharap, PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links