free hit counter code Kemendagri Instruksikan Perekaman E-KTP Ditunda - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kemendagri Instruksikan Perekaman E-KTP Ditunda

Kemendagri Instruksikan Perekaman E-KTP Ditunda

JuaraNews, Bandung – Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan, seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  menunda perekaman E-KTP saat pandemi virus corona.

 

Instruksi ini dituangkan dalam surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri nomor 443.1/2978/Dukcapil tanggal 16 Maret 2020.

 

"Esensinya masih sama, kita berlakukan sampai pandemi Corona berakhir," kata Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, seperti dikutip  merdeka.com, Kamis (9/4/2020).

 

Zudan mengatakan penundaan dilakukan karena saat perekaman e-KTP terjadi kontak fisik secara langsung. Dikhawatirkan terjadi penularan virus corona saat kontak fisik tersebut.

 

Sekalipun demikian, perekaman e-KTP bisa saja dilayani jika ada kebutuhan yang mendesak. Semisal untuk keperluan sekolah, mengurus BPJS atau rumah sakit. Untuk kepentingan ini, katanya,  petugas dan pemohon harus menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.

 

"Apabila dilaksanakan perekaman, maka perlu ditangani secara khusus. Di antaranya pengecekan suhu tubuh bagi petugas dan pemohon, alat yang digunakan harus didesinfektan, petugas menggunakan sarung tangan dan masker, tangan pemohon harus dicuci dengan sabun/menggunakan hand sanitizer," kata surat tersebut. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links