free hit counter code Ini Usulan Legislator Jabar Kurangi Dampak PPN 12% - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Ini Usulan Legislator Jabar Kurangi Dampak PPN 12%
    (ilustrasi) PPN naik dari 11 menjadi 12 persen mulai 2025

    Ini Usulan Legislator Jabar Kurangi Dampak PPN 12%

    JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi II DPRD Jabar Saeful Bachri siap mengawal kebijakan pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan masyarakat.

     

    Salah satu kebijakan yang menjadi perhatin Saeful, yakni kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen yang berlaku mulai 2025 ini. Saeful menilai langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan negara. Namun, ia menekankan perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar kebijakan ini tidak salah sasaran.

     

    “Kebijakan ini dirancang untuk menargetkan kelompok berpenghasilan tinggi dan barang-barang mewah, bukan kebutuhan pokok masyarakat kecil. Sosialisasi secara masif diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas Saeful Bachri.

     

    Ia juga menegaskan komitmen Fraksi Demokrat untuk menerima aspirasi masyarakat dan melakukan advokasi jika ada kebijakan yang salah sasaran. Saeful menyebut, kebijakan ini harus sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

     

    Saeful menyoroti perlunya efisiensi anggaran di tingkat pemerintah daerah. Ia mencatat, sebagian besar anggaran dinas di Pemprov Jabar, sekitar 70 hingga 80 persen, digunakan untuk belanja pegawai, perjalanan dinas, dan kegiatan administratif. “Dengan teknologi seperti Zoom, rapat-rapat dapat dilakukan secara daring sehingga lebih hemat biaya. Kita harus menyesuaikan diri dengan zaman untuk mengurangi beban APBD,” ujarnya.

     

    Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN, Saeful mengusulkan beberapa kebijakan alternatif, seperti pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, dan penguatan program ketahanan pangan lokal. “Kami ingin memastikan tahun 2025 tidak menjadi lebih berat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajukan program yang langsung menyasar kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Saeful.

     

    Saeful berharap, dengan langkah efisiensi anggaran, optimalisasi potensi ekonomi, dan transparansi, kebijakan kenaikan PPN dapat berjalan tanpa memberatkan masyarakat kecil serta memberikan manfaat positif bagi pembangunan daerah dan nasional. (*)

     

    Oleh: deni mulyana sasmita / den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Ini Usulan Legislator Jabar Kurangi Dampak PPN 12%
    Saeful Bachri Dorong Kakao jadi Komoditas Unggulan
    Perda No 5 Tahun 2023 Diharapkan Bantu Pekerja
    Yod: Perda Nomor 5/2023, Upaya Lindungi Pekerja
    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang

    Editorial



      sponsored links