free hit counter code Pemprov Sebut Pagar Laut untuk Pengembangan PPI - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Pemprov Sebut Pagar Laut untuk Pengembangan PPI
    Foto:Net KKP menyegel Pagar Laut di Bekasi

    Pemprov Sebut Pagar Laut untuk Pengembangan PPI

    • Jumat, 17 Januari 2025 | 16:46:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Pagar Laut yang berada di wilayah di Kabupaten Bekasi. Penyegelan Pagar Laut yang berlokasi di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025). 

     

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Hermansyah Manaf saat dikonfirmasi JuaraNews.com tidak berbicara banyak soal pagar laut yang disegel oleh KKP. 

     

    Akan tetapi, Hermansyah mengakui pagar laut di Kabupaten tersebut merupakan program Pemprov Jawa Barat melalui DKP lewat UPTD Pelabuhan Muara Ciasem.

     

    “Ke Pak Ahman sebagai kepala UPTD Pelabuhan Muara Ciasem yang bertanggung jawab di PPI Pal Jaya Kabupaten Bekasi,” kata Hermawansyah saat di Konfirmasi,  Jumat (17/1/2025).

     

    Hermansyah di beberapa media sempat mengatakan pemasangan pagar laut tersebut dalam rangka penataan dan pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya. Adapun pihak yang dikerjasamakan untuk memasang ini yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

     

    Sementara itu, terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk proyek tersebut belum keluar. Mengingat hal itu masuk dalam kewenangan pemerintah pusat.

     

    "(Izin KKPRL) Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," ujarnya.

     

    Diberitakan sebelumnya, Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan dilakukan karena kegiatan pagar laut tidak dilengkapi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). 

     

    “Kami dari KKP khususnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan hadir saat ini untuk melakukan penertiban berupa penyegelan. Kami segel sebagai wujud komitmen KKP dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat atas indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut di Bekasi,” ujar Pung, Rabu (15/1/2025).

     

    Pung menambahkan, pihaknya sebenarnya telah berkirim surat kepada penanggung jawab kegiatan pada 19 Desember 2024 lalu usai inspeksi lapangan insidental yang dilakukan oleh Polisi Khusus Kelautan di lokasi reklamasi. Surat dikirimkan sebagai imbauan agar kegiatan pemagaran segera dihentikan.

     

    "Nah kenapa dihentikan? Karena itu wilayah laut masih yang diurup tadi dan tidak ada PKKPRL laut. Ini kan masih wilayah laut di situ tadi. Jadi dari KKP, dari kacamata KKP karena tidak ada PKKPR-nya (maka dilakukan penyegelan)," tuturnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemprov Sebut Pagar Laut untuk Pengembangan PPI
    Kemendikdasmen dan Kemendes Sepakat Perbanyak PAUD
    Gencatan Senjata di Gaza,FPN: Kemenangan Palestina
    Farhan Dorong Pembukaan Kembali Bandara Husein
    Ini Alasan Mahasiswa Bekasi Tuntut Kadis LH Mundur

    Editorial



      sponsored links