free hit counter code Demo AMBK di Kantor Disperkimtan Kota Bekasi Ricuh - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Demo AMBK di Kantor Disperkimtan Kota Bekasi Ricuh
    Foto: JuaraNews/Pratigto Demo AMBK

    Demo AMBK di Kantor Disperkimtan Kota Bekasi Ricuh

    JuaraNews Bandung  - Aliansi Mahasiswa Berantas Korupsi (AMBK) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Kamis (9/1/2025).

     

    AMBK menuntut transparansi terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 59 di Bantar Gebang.  Aksi demo yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh setelah Sekretaris Dinas Perkimtan keluar menemui massa pendemo untuk memberikan klarifikasi. 

     

    Dalam penjelasannya, pihak Dinas Perkimtan menyebutkan bahwa penggunaan anggaran Rp9,4 miliar dari hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 telah sesuai prosedur. Pernyataan ini memicu kemarahan demonstran yang merasa jawaban tersebut tidak memadai dan cenderung menghindar dari tuntutan utama mereka.  

     

    “Kami sudah mendengar alasan ini sebelumnya, tetapi hingga saat ini tidak ada bukti transparansi yang diberikan! Kami menuntut data konkret, bukan sekadar retorika,”tegas M. Ade Arif, Koordinator AMBK.

     

    Kericuhan semakin memuncak ketika massa menuntut Sekdis Perkimtan memberikan dokumen resmi terkait penggunaan anggaran, namun permintaan itu tidak dipenuhi. Massa mulai meneriakkan yel-yel keras, membunyikan sirine, dan memblokir akses masuk kantor dinas. Beberapa spanduk bertuliskan “#TikusKantor” dan “Disperkimtan Sarang Koruptor” dibentangkan di pintu masuk.  

     

    Dalam aksinya, AMBK membawa tiga tuntutan utama, yaitu:  

     

    1. Mendesak kepala Dinas PERKIMTAN Kota Bekasi untuk melakukan transparansi anggaran pada pembangunan USB SMPN 59 Kota Bekasi.

     

    1. Mendesak Kepala Dinas PERKIMTAN Kota Bekasi untuk memanggil dan mengevaluasi seluruh jajaran  pelaksana & pengawas yang terlibat pada pembangunan SMPN 59 Kota bekasi, karena diduga kuat lalai dalam melakukan pelaksanaan serta pengawasan pembangunan gedung SMP 59.

     

    1. Mendesak Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi untuk blacklist PT. Putra Bumi Paninggaran karena dinilai tidak serius dalam melakukan pengerjaan pembangunan Gedung SMPN 59.

     

    1. Jika dalam 3 x 24 jam Dinas Perkimtan Kota Bekasi tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami Aliansi Mahasiswa Bebas Korupsi akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sampai kejenjang lebih tinggi diatasnya.

     

    Ketegangan memuncak saat massa mencoba memasuki gedung, tetapi dihalangi oleh aparat kepolisian yang berjaga. Aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat tidak dapat dihindari, meskipun akhirnya berhasil diredam setelah dilakukan negosiasi.  

     

    AMBK memberikan ultimatum bahwa jika dalam 3x24 jam tuntutan mereka tidak direspons, mereka akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

     

    “Kami sudah memiliki bukti awal yang cukup kuat. Jika pihak Disperkimtan Kota Bekasi tidak segera bertindak, kami tidak segan untuk melaporkan kasus ini secara hukum,” tambah Arif.  

     

    Hingga akhir aksi, tidak ada pimpinan tertinggi dari Disperkimtan Kota Bekasi yang menemui massa, membuat situasi semakin panas. AMBK mengingatkan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dengan aksi-aksi lanjutan jika tidak ada tanggapan dari pihak terkait.  

     

    Demonstrasi yang berlangsung selama beberapa jam ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya yang menyangkut sektor pendidikan. (*)

    Oleh: pratigto / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Terima SK Penetapan Dedi-Erwan
    BMKG: Waspadai Hujan Lebat Akibat Bibit Siklon 97S
    Demo AMBK di Kantor Disperkimtan Kota Bekasi Ricuh
    Dedi-Erwan Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur Terpilih
    Jabar Percepat Hunian Tetap Korban Bencana

    Editorial



      sponsored links