Perda No.5 Tahun 2023 Diharapkan Bantu Pekerja
- 20 Januari 2025 | 19:23:00 WIB
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabar.
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabar.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews Bandung - Aliansi Mahasiswa Berantas Korupsi (AMBK) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Kamis (9/1/2025).
AMBK menuntut transparansi terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 59 di Bantar Gebang. Aksi demo yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh setelah Sekretaris Dinas Perkimtan keluar menemui massa pendemo untuk memberikan klarifikasi.
Dalam penjelasannya, pihak Dinas Perkimtan menyebutkan bahwa penggunaan anggaran Rp9,4 miliar dari hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 telah sesuai prosedur. Pernyataan ini memicu kemarahan demonstran yang merasa jawaban tersebut tidak memadai dan cenderung menghindar dari tuntutan utama mereka.
“Kami sudah mendengar alasan ini sebelumnya, tetapi hingga saat ini tidak ada bukti transparansi yang diberikan! Kami menuntut data konkret, bukan sekadar retorika,”tegas M. Ade Arif, Koordinator AMBK.
Kericuhan semakin memuncak ketika massa menuntut Sekdis Perkimtan memberikan dokumen resmi terkait penggunaan anggaran, namun permintaan itu tidak dipenuhi. Massa mulai meneriakkan yel-yel keras, membunyikan sirine, dan memblokir akses masuk kantor dinas. Beberapa spanduk bertuliskan “#TikusKantor” dan “Disperkimtan Sarang Koruptor” dibentangkan di pintu masuk.
Dalam aksinya, AMBK membawa tiga tuntutan utama, yaitu:
Ketegangan memuncak saat massa mencoba memasuki gedung, tetapi dihalangi oleh aparat kepolisian yang berjaga. Aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat tidak dapat dihindari, meskipun akhirnya berhasil diredam setelah dilakukan negosiasi.
AMBK memberikan ultimatum bahwa jika dalam 3x24 jam tuntutan mereka tidak direspons, mereka akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah memiliki bukti awal yang cukup kuat. Jika pihak Disperkimtan Kota Bekasi tidak segera bertindak, kami tidak segan untuk melaporkan kasus ini secara hukum,” tambah Arif.
Hingga akhir aksi, tidak ada pimpinan tertinggi dari Disperkimtan Kota Bekasi yang menemui massa, membuat situasi semakin panas. AMBK mengingatkan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dengan aksi-aksi lanjutan jika tidak ada tanggapan dari pihak terkait.
Demonstrasi yang berlangsung selama beberapa jam ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya yang menyangkut sektor pendidikan. (*)
Oleh: pratigto / bas
0 KomentarPRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan PLTA Jatigede, di Kabupaten Sumedang, Senin Selengkapnya..
BEY Machmudin melantik Benny Bachtiar sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi dan Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Selengkapnya..
PEMBANGUNAN jembatan Muara Gembong di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, diduga dibangun secara terburu-buru dan banyak Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan menilai opsi masuk sekolah penuh seperti biasa atau libur sebagian saat Ramadan harus dengan Selengkapnya..
PENDUDUK miskin di Jabar menurun sekitar 180.000 orang, dari asalnya tercatat 3,85 juta pada Maret 2024 menjadi 3,67 juta pada September Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BEY Machmudin melantik Benny Bachtiar sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi dan Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Subang
MAHASISWA Kota Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Kota Bekasi melakukan aksi demo Gedung Bersama.