free hit counter code Bey Machmudin Dilantik Sebagai Deputi di Setneg - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Zalnando Segera Kembali Berkostum Persib
    Zalnando Segera Kembali Berkostum Persib
    • 7 Desember 2024 | 07:00:00 WIB

    BOJAN Hodak mulai mengincar pemain anyar pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024-2025, guna melengkapi skuatnya pada Putaran 2 nanti.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bey Machmudin Dilantik Sebagai Deputi di Setneg
    Foto: Abdul Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin

    Bey Machmudin Dilantik Sebagai Deputi di Setneg

    • Minggu, 1 Desember 2024 | 11:54:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung  - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara. 

     

    Bey dilantik bersama 24 pejabat lain oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kantor Kementerian Setneg, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

     

    Dari keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara, pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya sudah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 170/TPA tahun 2024 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. 

     

    "Pelantikan (dilakukan) karena terdapat penyesuaian fungsi, peleburan fungsi Seskab di bawah Sekretariat Negara sehingga konsekuensinya terjadi rotasi, rotasi dan penugasan," ujar Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi. 

     

    Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jabar sejak 5 September 2023, jabatan definitif Bey Machmudin adalah Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden sejak 2021, kemudian sejak 2024 menjadi Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Menteri Sekretaris Negara.

     

    Bey Machmudin tetap akan menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Jabar sampai ada keputusan baru, dan sambil menunggu Gubernur Jabar definitif hasil Pilgub 27 November lalu, ditetapkan KPU dan dilantik. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Tetapkan Paslon Ridho Pemenang Pilkada 2024
    Masyarakat Harus Komitmen Perhatikan Lingkungan
    Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden
    Bey Prioritaskan Keselamatan Warga Terkena Bencana
    Legislator Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah

    Editorial



      sponsored links