Hindari Adu Bagong, Bus Pariwisata Masuk Parit
- 21 Desember 2024 | 19:27:00 WIB
TRAGIS sebuah mobil bus pariwisata asal Tangerang, Banten mengalami kecelakaan di kawasan Lembang.
TRAGIS sebuah mobil bus pariwisata asal Tangerang, Banten mengalami kecelakaan di kawasan Lembang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
JuaraNews, Bekasi--Demontrasi Mahasiswa yang tergabung dalam wadah Gerakan Anti Tirani (GANI) didepan Pemkab Bekasi, Delta Mas Cikarang Pusat mengungkap adanya dugaan praktek korupsi besar-besaran dengan modus melakukan mark up nilai proyek di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Rabu (28/8/2024).
Rion sebagai korlap aksi demo organ GANI menuding Pemerintahan Kabupaten Bekasi melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi lalu, pernah menganggarkan proyek senilai Rp 98 Miliar dan ini sangat janggal dari segi harga satuannya. Karena untuk 1 (satu) bangunan toilet ukuran 3,5 x 3, 6 meter persegi, dianggarkan biaya sebesar Rp 196,8 juta, sehingga warga Bekasi mengguncingkannya sebagai "Proyek WC Sultan".
“Bila menggunakan harga satuan bangunan menengah dengan harga Rp 5 juta/m2, maka maksimal harga umumnya adalah 12,6 M2 × 5.000.000 : 63 juta /per-unit, sehingga proyek ini kami duga terjadi mark up nilai proyeknya sudah sangat jelas. Dan unsur terjadinya kerugian negara sudah tampak-tampak jelas juga,"kata Rion.
Karena laporan kepada Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk dan semestinya KPK tinggal membuktikan, adanya unsur dugaan melawan hukum atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalam perkara WC Sultan ini.
"Unsur melawan hukum dapat ditelusuri dengan mendalami prosedur pengadaan barang dan jasanya dalam menentukan HPS nya, dan untuk dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi,”papar Rion.
Rion juga mencermati bahwa ditengah proses penyelidikan KPK yang masih berlangsung tersebut, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada saat menjabat, ternyata sempat melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,
"padahal menurut kami, pejabat Benny ini diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC senilai 98 Miliar tersebut,” terangnya.
Pengangkatan ini kata Rion diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) kami dinilai ada kelalaian oleh Pj Bupati Bekasi saat itu.
"karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN,"tegas Rion.
Aksi unjuk rasapun kemarin sempat berlangsung memanas dan saling dorong dengan pihak Satpol PP Pemkab Bekasi, bahkan Rion sebagai Korlap aksi demo sempat memasuki gedung Pemkab Bekasi untuk menyampaikan aspirasinya.
Dia juga berjanji akan melakukan aksi demo, dugaan korupsi proyek WC Sultan ini secara terus-menerus, hingga koruptornya ditangkap dan dipenjara,kata Rion. (*)
ude
0 KomentarPENGURUS Markas Cabang LMP Kota Bekasi menggelar acara peresmian kepengurusan Markas Anak Cabang LMP di Gedung BCC Kota Bekasi, hari Jum'at Selengkapnya..
PARA ulama dan tokoh agama Jawa Barat menggelar audensi dengan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa untuk menyampaikan Pepeling kepada Gubernur terpilih Selengkapnya..
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan bonus diskon tarif listrik sebesar 50 persen imbas dari PPN naik 12 Selengkapnya..
KONDISI kawasan kolong jembatan Pasupati kini berubah menjadi ruang terbuka hijau baru untuk masyarakat Kota Selengkapnya..
PILKADA Kota Bekasi 2024 tercoreng oleh dugaan skandal money politik dan permufakatan jahat yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENGURUS Markas Cabang LMP Kota Bekasi menggelar acara peresmian kepengurusan Markas Anak Cabang LMP di Gedung BCC Kota Bekasi, hari Jum'at (20/12/2024).
KONI Jabar mengapresiasi Raker KONI Kabupaten Cirebon yang membahas persiapan BK Porprov menuju Porprov Jabar pada 2026.