free hit counter code Mahasiswa Tuntut KPK Tangkap Koruptor WC Sultan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


    Mahasiswa Tuntut KPK Tangkap Koruptor WC Sultan

    BEKASI

    Mahasiswa Tuntut KPK Tangkap Koruptor WC Sultan

    • Kamis, 29 Agustus 2024 | 13:59:00 WIB
    • 0 Komentar


    JuaraNews, Bekasi--Demontrasi Mahasiswa yang tergabung dalam wadah Gerakan Anti Tirani (GANI) didepan Pemkab Bekasi, Delta Mas Cikarang Pusat mengungkap adanya dugaan praktek korupsi besar-besaran dengan modus melakukan mark up nilai proyek di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Rabu (28/8/2024).

     

    Rion sebagai korlap aksi demo organ GANI menuding Pemerintahan Kabupaten Bekasi melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi lalu, pernah menganggarkan proyek senilai Rp 98 Miliar dan ini sangat janggal dari segi harga satuannya. Karena untuk 1 (satu) bangunan toilet ukuran 3,5 x 3, 6 meter persegi, dianggarkan biaya sebesar Rp 196,8 juta, sehingga warga Bekasi mengguncingkannya sebagai "Proyek WC Sultan".

     

    “Bila menggunakan harga satuan bangunan menengah dengan harga Rp 5 juta/m2, maka maksimal harga umumnya adalah 12,6 M2 × 5.000.000 : 63 juta /per-unit, sehingga proyek ini kami duga terjadi mark up nilai proyeknya sudah sangat jelas. Dan unsur terjadinya kerugian negara sudah tampak-tampak jelas juga,"kata Rion.

     

    Karena laporan kepada Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk dan semestinya KPK tinggal membuktikan, adanya unsur dugaan melawan hukum atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalam perkara WC Sultan ini.

     

    "Unsur melawan hukum dapat ditelusuri dengan mendalami prosedur pengadaan barang dan jasanya dalam menentukan HPS nya, dan untuk dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi,”papar Rion.

     

    Rion juga mencermati bahwa ditengah proses penyelidikan KPK yang masih berlangsung tersebut, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada saat menjabat, ternyata sempat melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,

     

    "padahal menurut kami, pejabat Benny ini diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC senilai 98 Miliar tersebut,” terangnya.

     

    Pengangkatan ini kata Rion diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) kami dinilai ada kelalaian oleh Pj Bupati Bekasi saat itu.

     

    "karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN,"tegas Rion.

     

    Aksi unjuk rasapun kemarin sempat berlangsung memanas dan saling dorong dengan pihak Satpol PP Pemkab Bekasi, bahkan Rion sebagai Korlap aksi demo sempat memasuki gedung Pemkab Bekasi untuk menyampaikan aspirasinya.

     

    Dia juga berjanji akan melakukan aksi demo, dugaan korupsi proyek WC Sultan ini secara terus-menerus, hingga koruptornya ditangkap dan dipenjara,kata Rion. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    LMP Resmikan 8 Pengurus MAC LMP se-Kota Bekasi
    Ulama & Tokoh Jabar Beri Pepeling untuk Dedi-Erwan
    PPN Naik 12%, PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50%
    AHY Kagum Lihat Perubahan Kolong Jembatan Pasupati
    PPK Pondok Melati Inisial R Dilaporkan ke Polisi

    Editorial



      sponsored links