free hit counter code Kendaraan Emisi Dilarang Masuk Kawasan Gedung Sate - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kendaraan Emisi Dilarang Masuk Kawasan Gedung Sate

    Kendaraan Emisi Dilarang Masuk Kawasan Gedung Sate

    JuaraNews Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin akan menerapkan Car Free Day Zero Emission di Gedung Sate selama dua hari mulai pekan ini. 

     

    Rencananya, bebas kendaraan emisi di Gedung Sate akan dimulai per hari Kamis (29/8/2024) dan Jumat (30/8/2024). Pekan selanjutnya, juga akan berlaku Kamis dan Jumat, dan seterusnya. "Mulai pekan ini (berlaku)," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Rabu (28/8/2024). 

     

    Keputusan ini setelah Bey mengevaluasi Friday Car Free yang berlaku sejak 22 Maret 2024 ternyata tidak terlalu efektif membuat masyarakat beralih ke kendaraan umum. Nyatanya, masih banyak yang memarkirkan kendaraan di sekitar Gedung Sate seperti pinggir jalan dan kantor instansi lain, untuk kemudian berjalan kaki ke kantor gubernur. 

     

    "Setelah dikaji tidak terlalu efektif karena banyak yang parkir di Pusdai, Cisangkuy, dan jalan kaki ke sini (Gedung Sate), terus menimbulkan kemacetan," ungkap Bey. 

     

    Komposisinya, kendaraan boleh masuk ke Gedung Sate tapi hanya yang berbasis listrik. Dalam Car Free Day Zero Emision, hanya kendaraan listrik saja yang diperbolehkan masuk pada Kamis dan Jumat, seperti mobil, motor, dan sepeda listrik. 

     

    "Jadi sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang diperbolehkan masuk pada hari Kamis dan Jumat," katanya.

     

    Bey meminta Dinas Perhubungan mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum. "Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum," tegasnya. 

     

    "Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu," katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links