Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024). Bey berangkat ke tempat kerja Gubernur Jawa Barat bersama para pegawai Pemprov Jabar.
Bey berangkat dari tempat pemberhentian atau pool selatan, yakni dari kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar di Jalan Soekarno Hatta.
"Ya, jadi ini hari pertama di Gedung Sate bebas kendaraan mobil dan motor, saya nyoba juga dari Bapenda, dari Samsat ke sini sekitar 45 menit (naik bus)," ujar Penjabat Gubernur Bey Machmudin.
"Kenapa ini dilakukan? Bandung Raya itu akan ada BRT, angkutan publik yang lebih nyaman. Tapi saya minta kepada kepala dinas, OPD terkait harus dicoba dulu sendiri. Artinya kita sebagai pembuat kebijakan juga harus tahu sendiri bagaimana rasanya naik angkutan umum seperti apa," tutur Bey Machmudin.
Bertolak dari kantor Bapenda Jabar, bus yang ditumpangi Bey sempat menjemput pegawai yang menunggu di titik penjemputan Kiaraartha Park, Kiaracondong.
Kemudian bus bergerak lagi ke Jalan Jakarta, lalu menyusuri Jalan Supratman, melewati Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jabar, dan kemudian tiba di Gedung Sate dengan kondisi lalu lintas lancar, kurang lebih perjalanan ditempuh selama 30 -45 menit.
"Setiap Jumat (di Gedung Sate) kita bebas kendaraan. Tadi ada juga keluhan dan hal -hal yang harus diperbaiki, seperti ada yang dari Kopo tidak ada pool atau titik penjemputan terdekat. Maka inilah supaya dapat gambaran kalau mengharapkan masyarakat dari mobil atau motor pindah ke bus," katanya.
Lebih jauh, Bey menyebut bila nantinya program Bus Rapid Transit (BRT) diterapkan di algomerasi Bandung Raya, jangan sampai sia- sia, atau berjalan tidak efektif.
"Ada juga usulan BRT _dedicated line_ apakah tepat untuk Bandung? Tadi saja di Kiaracondong juga sudah padat, kebayang kalau diambil lagi satu sisi untuk lajur bus," ucapnya.
"Maka jangan sampai membuat keputusan tidak melakukan uji coba, tidak merasakan sendiri seperti apa," tambah Bey.
"Ini Pemprov masih menyediakan bus, sedangkan kalau masyarakat umum betul -betul kita harapkan pindah ke transportasi publik yang nyaman, aman, dan tepat waktu. Jangan sampai masyarakat (mengeluh) _'ah lama naik bus'_ lalu balik lagi pakai motor atau pakai ojeg," tuturnya.
Bey juga menyebut, bila konsep Friday Car Free sukses diterapkan di lingkungan Gedung Sate (Setda Jabar), tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di dinas lain.
Di sisi lain, penerapan Friday Car Free ini juga setidaknya punya harapan untuk dapat menurunkan penggunaan kendaraan pribadi dan polusi udara. "Jadi sekali- kali Gedung Sate bebas dari polusi kendaraan," kata Bey
Namun, Bey juga memahami masih ada pegawai masih menggunakan kendaraan pribadi dengan parkir di titik terdekat Gedung Sate. Misalnya di PT Pos, Kampus LAN, Pusdai, dan beberapa tempat lainnya.
Bey pun akan menyiapkan skema agar tidak ada lagi pegawai yang mencari celah untuk tetap menggunakan kendaraan bermotor sampai ke lingkungan Gedung Sate. Selain programnya sia - sia, malah akan memenuhi kantong parkir instansi lain.
"Seperti tadi, sepertinya banyak yang menggunakan motor parkir di Pusdai misalnya. Jadi misalnya tidak memaksa (datang ke kantor tepat waktu), tapi absen harus dari bus, minimal foto di bus," kata Bey.
"Kita harus merasakan kalau naik kendaraan umum seperti apa. Kalau ini sukses, kampus -kampus yang padat juga bisa memanfaatkan bus," tuturnya.
Salah seorang pegawai Gedung Sate yang bertugas di Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar, Yulistia, menuturkan keberangkatan ke tempat kerjanya menumpangi bus jemputan dirasa tepat waktu.
Dari rumahnya yang berlokasi di kawasan Cikadut, Kota Bandung, ia datang ke lokasi penjemputan pool wilayah timur di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Disorda) Jabar pukul 06.01 pagi.
Ia menuturkan bus pertama sudah berangkat tepat pukul 06.00. Sehingga dirinya kebagian bus kedua, yang berangkat 15 menit kemudian.
Yulistia pun menganggap angkutan massal bagi pegawai cukup efektif. Menurutnya, jika pegawai tepat waktu berada di lokasi penjemputan otomatis pegawai akan sampai tepat waktu di kantor.
"(Friday Car Free) Bagus, kalau dirutinkan tiap Jumat setelah Ramadan juga saya mau ikutan lagi," ungkap Yulistia.
Terkait kantung parkir kendaraan, Yulistia yang menggunakan kendaraan roda dua ke titik penjemputan merasa aman melihat fasilitas kantong parkir yang memadai dan dengan pengamanan yang bisa dipercaya.
"Motor ditinggal di Disorda, saya pribadi tenang _ninggalin_ motor di Disorda, mudah- mudahan aman," katanya. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).