Hodak Yakin Port takkan Main Mata dengan Lion City
- 3 Desember 2024 | 22:13:00 WIB
BOJAN Hodak masih yakin Persib bisa lolos ke babak 16 Besar ACL 2) 2024-2025., kendati bakal begantung pada laga lainnya di Grup F.
BOJAN Hodak masih yakin Persib bisa lolos ke babak 16 Besar ACL 2) 2024-2025., kendati bakal begantung pada laga lainnya di Grup F.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Bawaslu Jabar memetakan potensi kerawanan di Pilkada Serentak mendatang. Berdasarkan hasil pemetaan bawaslu terdapat 10 potensi kerawanan.
10 potensi itu kerawanan itu yaitu, pada pelaksanaan kampanye, kampanye calon, pelaksanaan pemungutan suara, keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, ajudikasi dan keberatan, partisipasi pemilih, hak memilih, netralitas ASN serta perselisihan hasil Pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan, melalui pemetaan kerawanan diharapkan mampu memitigasi potensi pelanggaran pada Pilkada serentak 2024.
Dimana 10 kerawanan tersebut lanjut Nuryamah, berpotensi terjadi mulai pada tahapan kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, rekapitulasi daftar pemilih tetap, pencalonan, masa tenang, pelaporan dana kampanye, penetapan hasil Pemilu dan perselisihan hasil Pemilu.
Seperti pada pelaksanaan kampanye kata Nuryamah, ada potensi pelanggaran seperti ketidakprofesionalan penyelenggara Pemilu yang dapat merugikan kampanye calon.
"Adanya penyelenggara Pemilu yang menunjukman keberpihakan dalam tahapan kampanye," ujar Nuryamah belum lama ini.
Kemudian pada kampanye calon, dimana diakuinya ada potensi pelanggaran seperti iklan kampanye di luar jadwal, politik uang, materi kampanye berbau SARA, hoax di media sosial, ujaran kebencian dan informasi kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh peserta Pilkada serentak 2024.
"Kemudian pada pelaksanaan pemungutan suara, tidak terdapat TPS untuk memfasilitasi pemungutan suara di Lapas, rumah sakit, sekolah dinas. Komplain dari saksi saat pemungutan dan penghitungan suara, pelanggaran saat pemungutan suara, surat suara tertukar, keterlambatan logistik surat suara, penghitungan ulang di Pilkada, perlengkapan pemungutan suara yang tidak sesuai dan pemungutan suara lanjutan," imbuhnya.
Selanjutnya isu keamanan, dimana ada potensi kekerasan politik yang melibatkan tokoh publik, politik maupun aparat. Perusakan fasilitas penyelenggaraan Pemilu, intimidasi terhadap peserta dan penyelenggara serta intimidasi kepada pemilih.
Tidak hanya itu kata Nuryamah, otoritas penyelenggara Pemilu juga masuk dalam potensi kerawanan seperti putusan DKPP terhadap KPU dan Bawaslu, rekomendasi Bawaslu terkait perubahan suara saat rekapitulasi, juga pada ajudikasi dan keberatan, yakni gugatan hasil Pemilu atau Pilkada dan sengketa.
"Lalu pada partisipasi pemilih, pemilih tambahan melebihi surat suara cadangan dua persen," tuturnya.
Kemudian hak memilih seperti pemilih pindahan yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya, pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar di DPT, pemilih ganda dan pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT.
Selain itu Bawaslu Jabar juga menyoroti kerawanan pada netralitas ASN dan perselisihan hasil Pemilu atau Pilkada, di Mahkamah Konstitusi.
Maka dari itu, sejumlah skema mitigasi disiapkan untuk mencegah 10 isu kerawanan tersebut antaranya, penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, pengawasan melekat, pengawasan partisipatif, penyampaian imbauan, penyampaian saran dan rekomendasi.
"Patroli pengawasan siber dan kawal hak pilih, penguatan kapasitas pengawas, penguatan sentra Gakkumdu dan publikasi untuk meningkatkan literasi," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarPEMKOT Bandung mengklaim tingkat kemiskinan di Kota Bandung trennya menurun selama 3 tahun belakangan Selengkapnya..
MASYARAKAT diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman demam berdarah dengue (DBD) di musim Selengkapnya..
PJ Sekda Kota Bandung, Dharmawan mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Selengkapnya..
Dua ketua RW di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung melaporkan ke Bawaslu dugaan money politik oleh salah satu pasangan calon saat gelaran Selengkapnya..
SAEFUL Bachri melaksanakan Sosialisasi Perda no 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Perlindungan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
DEMI pelayanan masyarakat lebih merata Dedi Mulyadi berencana akan berkantor di lima wilayah Jawa Barat.