free hit counter code KPU Umumkan Paslon Farhan-Erwin Unggul Telak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG
    HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG

    SETIAP tanggal 10 Desember. termasuk Indonesia, merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Penetapan ini dinyatakan oleh IHEU sebagai hari resmi perayaan kaum humanisme.

    KPU Umumkan Paslon Farhan-Erwin Unggul Telak

    KPU Umumkan Paslon Farhan-Erwin Unggul Telak

    • Jumat, 6 Desember 2024 | 20:02:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, telah menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024. Penetapan itu melalui proses rapat pleno terbuka yang digelar di Grand Pasundan, Kota Bandung, selama tiga hari. Dimana rapat Pleno terbuka itu dilaksanakan mulai dari tanggal 03 sampai 06 Desember, 2024. 

     

    Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Walikota dan Wakil walikota, dikuasai Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil walikota, Nomor Urut 3, Muhammad Farhan-Erwin, unggul telak dari tiga pesaingnya.

     

    Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam mengatakan dari hasil rekapitulasi suara Pilwalkot, terlihat pasangan Farhan-Erwin meraih suara terbanyak. 

     

    "Artinya untuk pilwalkot pasangan nomor 3 unggul," kata Khoirul Anam, Jumat (6/12/2024).

     

    Dirinya mengungkapkan, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari kepada para paslon apabila hendak mengajukan keberatan terhadap hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

     

    "KPU memberikan ruang selama 3 hari waktu kerja setelah ditetapkan bagi pasangan calon siapapun yang ingin nanti ada keberatan maupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” bebernya

     

    “Kalau keberatan ada beberapa catatan, tapi apakah keberatan tersebut ditindaklanjuti secara hukum formil maupun tentang perselisihan hasil perolehan suara,"jelasnya.

     

    Lebih lanjut dirinya mengukap dari hasil rekapitulasi di tingkat bawah, tidak ada perubahan dari hasil suara yang didapatkan. Akan tetapi sejauh ini pihaknya hanya menerima koreksi atas penyelenggaraan pilkada serentak saja.

     

    "Kalau sejauh ini sebetulnya kebanyakan itu lebih ke koreksi sebetulnya dari proses tahapnya. Koreksi angka di data pemilih. Tapi alhamdulillah untuk perolehan hasil di semua kecamatan tidak ada koreksi. Semua data yang dipegang oleh saksi pasangan calon dan juga bawa selalu dan juga yang disampaikan oleh rekan-rekan di kecamatan itu sama,"kata dia.

     

    Sementara untuk perolehan suara Pilgub Jabar, KPU Kota Bandung akan mengumumkan dengan dibarengkan dengan KPU Jawa Barat pada 7 November 2024.

     

    Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Kota Bandung menetapkan perolehan suara dari masing-masing calon walikota Bandung dan wakil walikota Bandung. Dengan rincian sebagai berikut.

     

    Pasangan Calon nomor urut 1 Dandan Riza Wardana- Arif Wijaya 83.498 suara, pasangan Calon nomor urut 2 Haru Suandharu - Dhani Wirianata 427.448 suara. Nomor urut 3 Muhammad Farhan -Erwin 523.000 suara dan urut 4 Arfi Rafnialdi - Yena Iskandar Ma'soem sebanyak 137.627 suara. (*)

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bupati Tekankan Kondusifitas & Efisiensi Anggaran
    Pemkab KBB Terima Mobil Tangki Air dari Bank BJB
    Raih Kemenangan Pilgub, Demokrat Gelar Syukuran
    Polisi Ciduk 4 Penculik IRT di Rumah Kontrakan
    Bangun Pemerintahan Bersih, Farhan Tolak Titipan

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi