Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menginvestigasi penyebab kecelakaan KA Turangga yang bertabrakan dengan KA Comuter Line Bandung Raya di petak jalan rel antara Stasiun Haurpugur-Cicalengka di KM 181+700, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pagi.
Secara resmi, pihak PT KAI belum bisa menyampaikan penyebab dan kronologi terjadinya kecelakaan yang menyebabkan 4 kru KA meninggal dunia.
"KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan," ucap Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus dalam keterangan resminya, Jumat (5/1/2023).
Guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan KA tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah mengirimkan tim ke lokasi kejadian.
"Guna menindaklanjuti dan mengevakuasi korban dari insiden ini, DJKA telah mengirimkan tim teknis untuk mengamankan lokasi kejadian," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal.
Kendati belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, kronologi awal terjadinya tabrakan sementara diduga karena terjadinya keterlambatan keberangkatan dan kedatangan KA, khususnya KA Turangga jurusan Bandung-Surabaya yang berangkat dari Gubeng Surabaya menuju Stasiun Bandung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KA Turangga dengan No PLB 65A langsir di Stasiun Nagreg Tasikmalaya pada pukul 05.48 WIB atau terlambat 11 menit. Lalu langsir di Stasiun Cicalengka pada pukul 05.59 WIB atau terlambat 9 menit. Dengan demikian, KA Turangga mengalami keterlambatan sekitar 20 menit.
Sementara KA CL Bandung Raya dengan No KA 350 yang berangkat dari Stasiun Padalarang menuju Cicalengka berangkat dari Stasiun Rancaekek pada pukul 05.41 WIB atau terlambat 1 menit, dan tiba di Stasiun Haurpugur pada pukul 05.51 WIB atau terlambat 4 menit. Sementara diberangkatkan dari Stasiun Haurpugur pada pukul 05.56 WIB atau tepat waktu.
Tabrakan pun tak lepas dari jalur KA yang masih single track di lokasi kejadian tepatnya di antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, atau 400 meter sebelum Stasiun Cicalengka. Satu jalur tersebut dilewati 2 KA yang berlawanan hingga terjadi benturan atau tabrakan antara KA Turangga yang baru melaju dari Stasiun Cicalangke dengan KA CL Bandung Raya yang dalam posisi berhenti.
Selain itu, persinyalan antara Stasiun Haurpugur dan Cicalengka masih menggunakan sistem manual mekanik, belum secara komputerisasi, sehingga diduga terjadi miskomunikasi antarastasiun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pukul 05.46 WIB, PPKP Menetapkan Persilangan KA 350 (CL Bandung Raya) dengan PLB 65A (Turangga) di Stasiun Haurpugur ke PPKA Cicalengka. Memasuki pukul 05.49 WIB, PPKA Cicalengka meminta sinyal aman blok ke Stasiun Haurpugur dengan menggunakan telepon antarstasiun, namun tidak diangkat, tetapi diberikan sinyal aman blok untuk PLB 65A.
Kemudian, pada pukul 05.55 WIB PPKA Haurpugur, setelah melihat arah Panah blok ke Cicalengka aman (PPKA Haurpugur) dan Pemberangkatan KA 350 pukul 05.56 WIB tepat. Setelah memberangkatkan belum laporan ke PPKP. Pukul 06.01 WIB, PPKA Cicalengka melaporkan lewat Radio WS untuk PLB 65A langsung Cicalengka. Tak lama setelahnya, pada pukul 06.03 WIB menerima laporan ASP Plb 65A (Turangga) terjadi tabrakan dengan KA 350 (CL Bandung Raya) di Km 181+700.
Kronologi awal tabrakan KA Turangga vs KA CL Bandung Raya:
1. Pukul 05.46 WIB PPKP Menetapkan Persilangan Ka 350 (CL Bandung Raya) dengan Plb 65 (Turangga) di Stasiun Haurpugur ke PPKA Cicalengka.
2. Pukul 05.49 WIB PPKA Cicalengka meminta aman blok ke Haurpugur menggunakan telepon antar stasiun, tetapi tidak diangkat, tetapi diberikan aman blok untuk PLB 65A.
3. Pukul 05.55 WIB PPKA Haurpugur, setelah melihat arah Panah blok Ke Cicalengka aman (PPKA Haurpugur) dan Pemberangkatan KA 350 05.56 WIB tepat. Setelah memberangkatkan belum laporan ke PPKP.
4. Pukul 06.01 WIB PPKA Cicalengka melaporkan lewat Radio WS untuk Plb 65A langsung Cicalengka.
5. Pukul 06.03 WIB menerima laporan ASP PLB 65A terjadi tabrakan dengan KA 350 di Km 181+700. (*)
den
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).