free hit counter code Lilis Boy Gelar Sosper Desa Wisata di Haurwangi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG
    HAM: MASA DEPAN KITA SEKARANG

    SETIAP tanggal 10 Desember. termasuk Indonesia, merayakan Hari Hak Asasi Manusia. Penetapan ini dinyatakan oleh IHEU sebagai hari resmi perayaan kaum humanisme.

    Lilis Boy Gelar Sosper Desa Wisata di Haurwangi

    Lilis Boy Gelar Sosper Desa Wisata di Haurwangi

    • Selasa, 12 Desember 2023 | 09:58:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Cianjur - Anggota DPRD Jabar Lilis Boy kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Kampung Pasar Merak RT04, RW09 Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

     

    Kegiatan sosialisasi Perda tentang Desa Wisata yang dilakukan Lilis Boy tersebut merupakan pelaksanaan kegiatan Penyebarluasan Perda yang rutin dilakukan DPRD Jawa Barat. 

     

    Dalam sambutannya, Lilis Boy menilai untuk membentuk desa wisata tidaklah mudah. Hal ini dipengaruhi oleh SDM. Oleh sebab itu, pihaknya berharap masyarakat harus paham terlebih dahulu bagaimana membentuk desa wisata, mengetahui potensi pariwisata di daerah masing-masing. Maka dari itu sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata sangat penting. 

     

    “Hal yang paling penting dari sosialisasi ini adalah masyarakat harus tahu dulu bagaimana kita membuat desa wisata, itu tidak mudah, SDM yang sangat penting. SDM di desa harus diperhatikan,” ungkap Lilis Boy, Kabupaten Cianjur, Senin (11/12/2023).

     

    Lebih lanjut Lilis Boy mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan terkait desa-desa potensial yang bisa menjadi desa wisata kepada Bupati Cianjur, Herman Suherman.

     

    Adapun terkait implementasi Perda tentang Desa Wisata sudah sangat baik, dan membuat Jawa Barat lebih maju di sektor pariwisata. 

     

    “Kalau saya sendiri melihat Perda ini sangat bagus, yah. Karena didalamnya ada bantuan-bantuan dari provinsi berupa infrastruktur dan lain sebagaimana” tambahnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod: Perda Nomor 5/2023, Upaya Lindungi Pekerja
    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak

    Editorial



      sponsored links