free hit counter code KPK Ingatkan Pemprov Soal Pencegahan Korupsi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

    KPK Ingatkan Pemprov Soal Pencegahan Korupsi

    JuaraNews Bandung - Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Jawa Barat.

     

    Kepala Satgas 2 Wilayah 1 Koordinator dan Supervisor KPK RI Arif Nurcahyo mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari launching program Monitoring Centre for Prevention (MCP) diinisiasi oleh KPK bersama Kemendagri.

     

    Menurutnya, MCP merupakan salah satu program yang menjadi tolak ukur bagi KPK dalam rangka upaya pencegahan kasus tindak pidana korupsi di pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

     

    “Program tersebut dalam rangka upaya pencegahan korupsi yang dilakukan seluruh pemda di tanah air dan bukan hanya  di Jawa Barat saja,” ucap Arif Nurcahyo di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/3/2024).

     

    Dia mengatakan ada beberapa area yang menjadi titik fokus program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yakni, area atau wilayah perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan publik, barang dan jasa.

     

    Selain itu, wilayah Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi dari pendapatan daerah, manajemen ekonomi daerah, serta peningkatan kapabilitas ASN dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

     

    “Launching kemarin di KPK kami juga memberikan penghargaan pemprov Jabar karena index super sudah diatas 90 persen dan mendapatkan 5 besar perangkat di peringkat nasional,” ucapnya.

     

    Dia menegaskan, Upaya pencegahan tindak pidana korupsi  itu tetap harus dijalankan pemprov Jawa Barat.

     

    “Kita jangan hanya terbuai dengan penghargaan tetapi yang penting adalah implementasi di lapangan atau dalam kehidupan sehari-hari  tata kelola pemerintah di pemprov Jabar,” tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links