free hit counter code Main Politik Uang di Pilkada, Awas Kena OTT KPK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Gaya Baju Unik Projo yang Jadi Viral
    Gaya Baju Unik Projo yang Jadi Viral
    • 15 November 2024 | 09:16:00 WIB

    KETUA Projo Kota Bandung punya cara unik dan menarik ketika mengkampanyekan pasangan Haru Suandharu-Dani Wirianata atau pasangan HD.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Main Politik Uang di Pilkada, Awas Kena OTT KPK
    (juaranews/dasep rohimat) Dir Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi Amir Arief

    Main Politik Uang di Pilkada, Awas Kena OTT KPK

    • Rabu, 4 September 2024 | 17:05:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindak tegas praktik korupsi dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berupa money politics atau politik uang untuk menjaring suara,

     

    Bahkan KPK tak akan segan-segan menindak para pelaku money politics di ajang Pilkada Serentak kali ini, seperti operasi tangkap tangan (OTT) yang biasa dilakukan penyidik KPK terhadap pelaku korupsi.

     

    Namun menurut Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, tindakan tegas tersebut menjadi pilihan terakhir dalam menangani kasus money politics di Pilkada yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang. Amir menegaskan, langkah yang terpenting yakni melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada semua pihak, baik para calon maupun masyarakat pemilih.

     

    “Di Pilkada ini, tentu saja sebisa mungkin kita cegah, jangan sampai ada langkah terakhir, langkah yang tidak kita inginkan, yaitu penangkapan atau penindakan. Itu adalah langkah terakhir yang tentu saja alternatif terakhir. Kita baiknya edukasi dulu, kedepankan pendidikan dan kedepankan pencegahan,” ungkap Amir kepada wartawan seusai menjadi narasumber dalam talkshow di acara Festival Demokrasi di Lapangan Tegallega, Kota Bandung, Rabu (4/9/2024).

     

    Amir menjelaskan, semua pelanggaran pemilu sudah diatur dalam UU Pilkada yang menjadi ranahnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Di UU Pilkada pun ditegaskan bahwa jika terjadi politik uang, siapapun yang memberi dan menerima, hal tersebut termasuk pelanggaran. “Itu adalah pelanggaran, itu ada pidananya,” tegasnya.

     

    Di setiap Pilkada, Amir menilai, terjadi kerawaan politik uang yang menjadi konsern KPK. Menurutnya, sangat penting unuk mencegah terjadinya kerawanan politik uang tersebut sehingga harus diedukasi sedini mungkin kepada seluruh pemilih, khususnya pemilih pemula.

     

    “Karena KPK menyadari berdasrkan rekam jejak penindakan KPK, salah satu pemicu terjadinya kasus korupsi adaah ongkos politik berbiaya tinggi atau high cost politics. Itu sebabnya banyak angka statistik yang tidak menggembirakan, bahwa politisi yang duduk di jabatan politik harus terjerat hukum disebabkan karena politik berbiaya tinggi itu,” papar Amir.

     

    Sebaliknya pula, menurut Amir, biasanya sumber pembiayaan untuk politik uang tersebut seringkali bersumber dari perbuatan korupsi. “Jadi ranahnya KPK adalah mencegah sedini mungkin agar tidak ada perbuatan korupsi, tidak ada pengumpulan uang secara ilegal untuk membiayai politik uang itu,” jelas Amir.

     

    Amir berpendapat, terjadinya praktik money politics karena belum dewasanya masyarakat pemilih juga para kontestannya dalam berdemokrasi. Hal itu terjadi karena memang ada suplay and demand. Ada calon kepala daerah yang memberikan uang, dan ada pemilih yang mau menerima uang. Bahkan menurutnya, selama ini 95 persen keberhasilan dalam Pilkada itu karena uang.

     

    Padahal menurutnya, praktik politik uang tersebut merugikan kedua belah pihak, baik calon sendiri maupun masyarakat. Bagi calon kepala daerah, akan rugi karena belum tentu juga terpilih kendati sudah mengeluarkan banyak uang. Sedangkan masyarakat juga rugi, karena biasanya kepala daerah yang terpilih melalui politik uang, akan tergoda untuk mengembalikan uangnya tersebut dengan cara korupsi saat menjabat.

     

    “Karena itu, kami KPK bersama dengan Pemkot Bandung, bersama dengan KPU dan Bawaslu Kota Bandung, termasuk jajaran masyarakat, kita sama-sama menyambut Pilkada Serentak ini dengan menghindari politik uang. Tolak politik uang, tolak uangnya, jangan pilih orangnya. Dengan hastag #HajarSeranganFajar,” pungkas Amir. (*)

    Oleh: deni mulyana sasmita / den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
    MWC NU Adakan Tour Religi ke Makam Ulama Banten
    Survei Paslon No Urut 3 Naik Karena Popularitas
    PMII Tuding Disdik Kota Bekasi Sarang Korupsi
    Budi Arie Korban Fitnah Keji Terkait Judi Online

    Editorial



      sponsored links