Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Gubernur Ridwan Kamil berharap Citarum Harum terus berlanjut meski Perpres 15 tahun 2018 menyebut program strategis nasional berakhir pada 2025.
Karena itu, Perpres 15/2018 akan jadi landasan hukum Penjabat Gubernur dalam mengawal Citarum Harum yang akan bertugas setelah Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum mengakhiri masa jabatan 5 September 2023.
"Perpres sampai 2025. Kalau bisa nanti juga diperpanjang, dilanjutkan sampai kualitas air Citarum semakin membaik dan tidak tercemar lagi," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (29/8/2023).
Menurut Gubernur, sebelum program berjalan kualitas air Sungai Citarum menyentuh angka 33 dengan status cemar berat. Namun setelah lima tahun kondisi air Citarum berada di level cemar ringan.
"Jadi waktu dimulai program itu (Citarum Harum) kualitasnya sangat-sangat buruk nilainya (33) kualitas air disebut dengan cemar berat. Sekarang di 2023 ini sudah cemar ringan itu artinya membaik angkanya dari 30 melompat ke - 51. _Nah_ targetnya ke - 60 di tahun-tahun ke depan," sebut Ridwan Kamil.
Selama lima tahun kepemimpinan baik sebagai Gubernur Jabar maupun Komandan Satgas Citarum Harum, Ridwan Kamil mengatakan untuk revitalisasi telah digelontorkan dana Rp3 triliun, baik dana dari Pusat, Provinsi dan kab/kota di wilayah yang terlintasi Citarum.
Meski hanya 10 persen dari kebutuhan ideal yakni Rp36 triliun, namun perbaikan Citarum sudah terlihat luar biasa.
"Perjuangan saya agar anggaran untuk Citarum Harum setiap tahun bertambah, sebab idealnya Rp36 triliun," sebut Ridwan Kamil.
Menko Marves Luhut Pandjaitan yang datang meninjau mengajak Satgas Citarum Harum mempertahankan kondisi kualitas air yang sudah masuk ke dalam kategori cemar ringan.
"Saya senang kita bisa masuk ke kondisi (air sungai) cemar ringan ini, dan ini betul-betul harus kita pertahankan," kata Luhut.
Maka dari itu, Luhut berkeinginan agar penanganan Sungai Citarum bisa dipersiapkan dengan berkelanjutan di masa transisi kepemimpinan setelah 2024.
"Saya berharap penanganan ini berkelanjutan, pemerintahan yang akan datang setelah tahun 2024," sebut Luhut.
Meski demikian, Luhut memiliki catatan yakni perlu mengurangi jaring keramba apung yang membuat endapan berjalan lebih cepat.
"Kalau kita lihat capaian Sungai Citarum ini yang merah cuma satu, keramba jaring," imbuh Luhut.
Luhut menambahkan, meski tidak lagi menjabat sebagai Gubernur setelah 5 September, tetap akan ada tugas khusus bagi Ridwan Kamil dalam penanganan Citarum.
"Saya berharap pada akhir bulan September kita duduk bersama melihat evaluasi Citarum. Walaupun Pak Gubernur sudah menjadi tokoh masyarakat, diundang saja ini Pak Ridwan," pungkasnya. (*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).