Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yana terkena OTT KPK pada Jumat (14/5/2023) malam atas dugaan suap pengadaan kamera pegawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.
"Sebagai Gubernur saya sangat prihatin dan sebagai mantan Wali Kota Bandung yang dulu _ngurusin_ Bandung begitu rupa saya sangat sedih, susah diceritakan perasaannya," ujar Ridwan Kamil ditemui usai Sidak Pasar Kosambi Bandung, (15/5/2023).
Sehari setelah peristiwa tersebut, Ridwan Kamil langsung mendatangi kantor Pemkot Bandung. Kedatangan orang nomor satu di Jabar itu untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Bandung tidak terganggu.
"Saya tadi ke sana (Pemkot Bandung) juga menitipkan dan memastikan agar pelayanan publik warga Bandung tidak terganggu," katanya.
Salah satunya yaitu terkait dengan pelayanan mudik Lebaran bagi warga Kota Bandung yang memerlukan koordinasi dari pemimpin.
Kang Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil -- mengaku sudah mengarahkan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menjadi koordinator lapangan dalam program mudik tersebut.
"Sudah saya arahkan Sekda untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang mudik Lebaran butuh koordinasi lapangan yang luar biasa. Tapi saya rasa tidak akan terganggu," ujar Ridwan Kamil.
Sekda Ema Sumarna juga kemungkinan besar akan menjalankan fungsi harian Wali Kota Bandung untuk sementara selama proses pemeriksaan Yana Mulyana di KPK berlangsung.
Gubernur menyebut sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri yang mana sesuai aturan pejabat tertinggi pada birokrasi Pemkot Bandung akan menjadi Pelaksana Harian.
"Saya sudah konsultasi ke Pak Mendagri sementara sesuai aturan PLH - nya adalah Pak Sekda selaku posisi tertinggi di birokrasi," ungkapnya.
Gubernur berharap peristiwa OTT Wali Kota Bandung menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi pejabat yang tersandung kasus korupsi di Jabar.
"Saya berharap ini yang terakhir, ini doa tulus saya supaya masyarakat bisa fokus pada pembangunan," harap Ridwan Kamil.
Gubernur berpesan kepada para bupati/ wali kota agar selalu mengedepankan integritas. Tugas utama pemimpin hanyalah untuk melayani masyarakatnya.
"Saya titip kepada 27 kepala daerah di Jabar selalu mengedepankan integritas, ingat niat kita dalam memimpin adalah untuk melayani masyarakat bukan yang lain," tutup Ridwan Kamil. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).