Ini Perkiraan UMK 2025 di Jabar Setelah Naik 6,5%
- 9 Desember 2024 | 12:34:00 WIB
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
SEGINI UMK Jawa Barat 2025 jika mengacu kenaikan upah minimum nasional 6,5 persen.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - SOKSI Jawa Barat sukses menggelar Rakerda tingkat provinsi yang dihadiri 24 Depicab kota kabupaten, pengurus Depidar dan seluruh lembaga konsentrasi (lemkos), pada Sabtu (18/3) di kantor DPD Partai Golkar, Jl. Maskumambang Kota Bandung.
"Saya bersyukur seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik dan lancar. Sekitar 250 kader SOKSI turut memerahkan kantor Golkar," kata Ketua Organizing Committee (OC) Rakerda, Dr. Hj. Cucu Sugyati, usai penutupan acara.
Anggota DPRD Jabar ini menyampaikan apresiasi yang tinggi, terhadap seluruh peserta, lewat diskusi-diskusi yang amat produktif bagi perkembangan organisasi. "Materi konsolidasi organisasi begitu banyak mendapat respons dari kawan-kawan daerah atau depicab," katanya.
Cucu yang juga Ketua Kaukus Perempuan Partai Golkar (KPPG) Jabar ini pun menyampaikan rasa bangganya, atas kehadiran Waketum DPP Partai Golkar Ridwan Kamil, yang memberikan keynote speech.
"Materi yang disampaikan Pa Ridwan Kamil begitu luar biasa. Semua kader jadi termotivasi untuk meraih simpati masyarakat, terutama dari para pemilih pemula," ujarnya. (*)
bas
0 KomentarPMII Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar penggalangan dana untuk para korban banjir Selengkapnya..
KPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PMII Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar penggalangan dana untuk para korban banjir Sukabumi.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.