Imbang, Langkah Persib ke Championship Tersendat
- 28 Maret 2024 | 22:45:00 WIB
PERSIB mengamankan 1 poin setelah bermain imbang 0-0 dengan Bhayangkara FC di Stadion si Jalak Harupat, Kamis (28/3/2024) malam.
PERSIB mengamankan 1 poin setelah bermain imbang 0-0 dengan Bhayangkara FC di Stadion si Jalak Harupat, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Jakarta – Seorang bapak warga Sukamaju, Cilodong Depok berisial YW (42) menyandera anak kandungnya di kediamannya sendiri. Dalam penyanderaan yang terjadi selama nyaris delapan jam itu, YW menodongkan sangkur pada anak perempuannya yang masih balita itu.
“Penyanderaan berlangsung sejak Selasa (10/01/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, hingga Rabu (11/01/2023) sekitar pukul 04.07 WIB,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Rabu (11/01/023).
Lebih lanjut Imran mengatakan, pelaku terus menodongkan senjata tajam berjenis sangkur di bagian leher sang anak selama penyanderaan berlangsung.
Untuk melepaskan anak perempuan dari dekapan sang ayah tersebut, Imran mengaku dilakukan berbagai bujukan. Namun hal itu tidak dihiraukan oleh pelaku.
Setelah nyaris delapan jam, pelaku lengah karena hendak menyalakan rokok. Saat itulah petugas yang bersiaga di TKP langsung mengamankan YW.
"Jadi pelaku lengah saat hendak merokok, sangkurnya ia letakan di lantai dan saat itu juga petugas langsung mengamankannya," kata Imran.
Kronologi Penyanderaan
Mengenai peristiwa penyanderaan ini, dikatakan Imran bermula dari keonaran yang dilakukan oleh YB pada Selasa (10/01/2023) malam di sekitar kediamannya.
"Itu yang bersangkutan keluar dari rumah marah-marah ribut dengan tetangganya menjatuhkan motor yang sedang di parkir," kata Imran.
Ketika tetangga lain hendak melerai keributan itu, pelaku justru melakukan perlawanan. Menurut Imran, pelaku yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa itu masuk ke dalam rumahnya dan mengambil senjata angin yang kemudian ditembakannya ke arah warga tanpa peluru.
Melihat tindakan yang membahayakan itu, beberapa warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukmajaya, Depok.
Ketika petugas polsek tiba dan hendak mengamankannya, pelaku masuk kembali ke dalam rumahnya lalu menyandera anaknya yang berusia 3 tahun sambil menempelkan sangkur ke leher anaknya itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, untuk melepaskan anak perempuan yang disandera itu, polisi melakukan negosiasi dengan pelaku. Negosiasi berjalan alot karena pelaku merasa terancam dengan kehadiran pihak kepolisian.
Negosiasi yang dilakukan mulai oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat hingga polisi di tingkatan Polsek, Polres, sampai Polda Metro Jaya itu tidak berhasil meluluhkan pelaku. Pelaku masih tetap menolak untuk bernegosiasi, dan mengancam akan melukai sang anak.
"Pelaku ini terus mengancam ya ketika kami di sana, oleh karena itu kami harus ekstra hati-hati agar sang anak bisa selamat tanpa luka sedikitpun," kata Yogen.
Akhirnya lanjut Yogen, polisi mendatangkan keluarga untuk bernegosiasi dengan pelaku.
“Kami datangkan keluarga, adik dari pelaku ya. Dengan kami dampingi negosiasi dilakukan oleh adiknya," ujar Yogen.
Namun upaya ini pun tidak berhasil dan sang anak pun tak dilepas sedikit pun dari sekapannya.
“Terkadang ia memindahkan sang anak dari posisi ke kanan, kemudian ke kiri. Namun dalam semua posisi itu, sangkur tersebut terus ditempelkan di bagian leher sang anak,” jelas Yogen.
Hingga suatu ketika, saat pelaku hendak membakar rokok, petugas melihat sangkur itu diletakkan di lantai. Saat itu, Yogen mengatakan petugas yang siaga di lokasi langsung mengamankannya.
"Nah momen itu akhirnya tiba, langsung petugas kami bergerak mengamankan pelaku dan anaknya. Sosok yang pertama kali menyerbu pelaku adalah Ipda Iqbal Azizi Zulfian, yang menjabat sebagai Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Depok,” papar Yogen.(*)
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
PERLUASAN titik untuk program Wolbachia guna memutus penyebaran DBD di Jabar menunggu hasil yang didapatkan di Kelurahan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset daerah.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)