free hit counter code Balita di Depok Disandera Ayahnya Selama Delapan Jam, Lehernya Ditempeli Sangkur - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Balita di Depok Disandera Ayahnya Selama Delapan Jam, Lehernya Ditempeli Sangkur
(istimewa) Pelaku penyanderaan terhadap anak kandung yang masih balita di Depok, Jawa Barat ditangkap Resmob Satreskrim Polres Metro Depok, Rabu (11/01/2023)

Balita di Depok Disandera Ayahnya Selama Delapan Jam, Lehernya Ditempeli Sangkur

  • Kamis, 12 Januari 2023 | 00:19:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Jakarta – Seorang bapak warga Sukamaju, Cilodong Depok berisial YW (42) menyandera anak kandungnya di kediamannya sendiri. Dalam penyanderaan yang terjadi selama nyaris delapan jam itu, YW menodongkan sangkur pada anak perempuannya yang masih balita itu.

 

“Penyanderaan berlangsung sejak Selasa (10/01/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, hingga Rabu (11/01/2023) sekitar pukul 04.07 WIB,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Rabu (11/01/023).

 

Lebih lanjut Imran mengatakan, pelaku terus menodongkan senjata tajam berjenis sangkur di bagian leher sang anak selama penyanderaan berlangsung.

 

Untuk melepaskan anak perempuan dari dekapan sang ayah tersebut, Imran mengaku dilakukan berbagai bujukan. Namun hal itu tidak dihiraukan oleh pelaku.

 

Setelah nyaris delapan jam, pelaku lengah karena hendak menyalakan rokok. Saat itulah petugas yang bersiaga di TKP langsung mengamankan YW.

 

"Jadi pelaku lengah saat hendak merokok, sangkurnya ia letakan di lantai dan saat itu juga petugas langsung mengamankannya," kata Imran.

 

Kronologi Penyanderaan

Mengenai peristiwa penyanderaan ini, dikatakan Imran bermula dari keonaran yang dilakukan oleh YB pada Selasa (10/01/2023) malam di sekitar kediamannya.

 

"Itu yang bersangkutan keluar dari rumah marah-marah ribut dengan tetangganya menjatuhkan motor yang sedang di parkir," kata Imran.

 

Ketika tetangga lain hendak melerai keributan itu, pelaku justru melakukan perlawanan. Menurut Imran, pelaku yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa itu masuk ke dalam rumahnya dan mengambil senjata angin yang kemudian ditembakannya ke arah warga tanpa peluru.

 

Melihat tindakan yang membahayakan itu, beberapa warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukmajaya, Depok.

 

Ketika petugas polsek tiba dan hendak mengamankannya, pelaku masuk kembali ke dalam rumahnya lalu menyandera anaknya yang berusia 3 tahun sambil menempelkan sangkur ke leher anaknya itu.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, untuk melepaskan anak perempuan yang disandera itu, polisi melakukan negosiasi dengan pelaku. Negosiasi berjalan alot karena pelaku merasa terancam dengan kehadiran pihak kepolisian.

 

Negosiasi yang dilakukan mulai oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat hingga polisi di tingkatan Polsek, Polres, sampai Polda Metro Jaya itu tidak berhasil meluluhkan pelaku. Pelaku masih tetap menolak untuk bernegosiasi, dan mengancam akan melukai sang anak.

 

"Pelaku ini terus mengancam ya ketika kami di sana, oleh karena itu kami harus ekstra hati-hati agar sang anak bisa selamat tanpa luka sedikitpun," kata Yogen.

 

Akhirnya lanjut Yogen, polisi mendatangkan keluarga untuk bernegosiasi dengan pelaku.

 

“Kami datangkan keluarga, adik dari pelaku ya. Dengan kami dampingi negosiasi dilakukan oleh adiknya," ujar Yogen.

 

Namun upaya ini pun tidak berhasil dan sang anak pun tak dilepas sedikit pun dari sekapannya.

 

“Terkadang ia memindahkan sang anak dari posisi ke kanan, kemudian ke kiri. Namun dalam semua posisi itu, sangkur tersebut terus ditempelkan di bagian leher sang anak,” jelas Yogen.

 

Hingga suatu ketika, saat pelaku hendak membakar rokok, petugas melihat sangkur itu diletakkan di lantai. Saat itu, Yogen mengatakan petugas yang siaga di lokasi langsung mengamankannya.

 

"Nah momen itu akhirnya tiba, langsung petugas kami bergerak mengamankan pelaku dan anaknya. Sosok yang pertama kali menyerbu pelaku adalah Ipda Iqbal Azizi Zulfian, yang menjabat sebagai Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Depok,” papar Yogen.(*)

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links