Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi saat Ramadan
- 21 Maret 2023 | 13:28:00 WIB
PEMKOT Bandung melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan ramadhan 1444 Hijriah.
PEMKOT Bandung melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan ramadhan 1444 Hijriah.
NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.
JuaraNews, Jakarta – Kematian sopir taksi online di Depok, Soni Rizal Taihitu (56) diduga dilatari oleh motif ekonomi. Setelah Polres Metro Depok melakukan penyelidikan awal dan dilimpahkan ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi akhirnya mengungkap sosok pelaku kepada keluarga korban.
Menurut Kuasa Hukum keluarga korban, Jundri R Berutu, pelakunya adalah oknum Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS.
"Tadi kami sudah tanyakan ke penyidik, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota Polri yang disebut adalah dari Densus 88, inisial HS," ungkap Jundri pada Selasa (07/02/2023) di Mapolda Metro Jaya.
Soni yang sopir taksi online itu, diketemukan terkapar oleh warga di samping mobil Avanza merah dengan nopol B 1739 FZG pada 23 Januari 2023 lalu di Perumahan Bukit Cengkeh 1 Cimanggis, Depok. Pada tubuhnya terdapat sejumlah luka tusuk dan sebilah pisau yang masih tertancap di lehernya.
Berdasarkan informasi dari penyidik, kata Jundri, pelaku yang berpangkat Bripda itu diduga telah merencanakan aksi pembegalan itu untuk mencuri kendaraan korban.
“Motifnya yang pasti, bahwa berdasarkan informasi penyidik, disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan,” tutur Jandri.
Berdasarkan informasi, lanjut Jundri, sebelumnya pelaku menghampiri korban yang tengah berada di pinggir jalan untuk mengantarkannya ke suatu tempat.
“Pelaku minta diantar pada korban tanpa memesan melalui aplikasi taksi online. Kami menganalisis ini memang sudah direncanakan,” katanya.
Senada dengan Jundri, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan pembunuhan supir taksi online oleh HS itu bermotif untuk menguasai harta korban.
"Ingin memiliki harta milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (07/02/2023).
"Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi," sambungnya.
Untuk melihat adanya motof lain, Trunoyudo menyampaikan kasus ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi juga terus mendalami apakah tindakan ini baru pertama kali dilakukan oleh HS atau tidak.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Pak Kapolda Metro Jaya selalu menekankan Scientific Crime Investigation tentunya. Kita masih menunggu," katanya.
Mengenai HS sendiri, Trunoyudo menyebut saat ini HS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," pungkasnya. (*)
Aep
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pembukaan Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar pada pada 4 Ramadan 1444 Selengkapnya..
BANK Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu membuka pelayanan pengaduan untuk Selengkapnya..
PERDA tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan segera disosialisasikan kepada Selengkapnya..
PERMULAN Bulan Maret 2023 dimanfaatkan oleh Penderma.id, Yayasan Nur Quran Indonesia dan FKA ESQ Jawa Selengkapnya..
RAKERDA Depidar SOKSI Jabar mendesak Depinas SOKSI untuk menyelesaikan secara tuntas persoalan dualisme kepengurusan di tingkat Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
BANK Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu membuka pelayanan pengaduan untuk nasabahnya.
PENGURUS Depidar SOKSI Jawa Barat Azhar Hariman menyambut baik peryataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar M. Ridwan Kamil,