free hit counter code Perwira Menengah Mabes Polri Diciduk Gegara Narkoba - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Perwira Menengah Mabes Polri Diciduk Gegara Narkoba
    (Antara) Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan penangkapan seorang perwira menengah Polri di sebuah kamar hotel terkait penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (07/01/2023)

    Perwira Menengah Mabes Polri Diciduk Gegara Narkoba

    JuaraNews, Jakarta – Penyalahgunaan narkoba oleh polisi kembali terungkap, pelakunya seorang perwira polisi berpangkat Kombes. Perwira menengah (pamen) polri itu ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (Ditnarkoka PMJ)

     

    “Iya benar diamankan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (07/01/2023).

     

    Mukti mengemukakan penangkapat atas Pamen Polri itu dilakukan pada Jumat (06/01/2023) di kamar sebuat hotel di Kelapa Gading pada pukul 15.36 WIB. Pelaku berinisial YBK ini diamankan di Polda Metro Jaya dan diperiksa secara intensif.

     

    Dalam penangkapan itu, polisi juga turut mengamankan seorang perempuan berinisial R yang kedapatan tengah bersama pelaku YBK.

     

    “Pelaku ditangkap dengan seorang wanita berinisal R. Itu temannya. Dan saat ini keduanya telah berada di Polda Metro Jaya,” jelas Mukti.

     

    Saat penangkapan di kamar hotel, dijelaskan Mukti, pelaku yang merupakan anggota Polri itu tidak sedang dalam kegiatan dinas. Di kamar hotel tersebut, Pamen Polri yang diketahui merupakan anggota Baharkam Mabes Polri bersama teman wanitanya itu telah berada sekitar dua hari terhitung sejak tanggal 05 Januari 2023.

     

    Lebih lanjut Mukti menjelaskan, dari penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.

     

    “Barbuk (barang bukti)-nya, 0,5 dan 0,6 (Sabu). Ada dua barbuk,” ujarnya.

     

    Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan tes urin, YBK yang juga diketahui pernah berdinas di Ditpolair Polda Papua itu dinyatakan positif narkoba.

     

    "Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," pungkas Mukti.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links