Pemkot Pastikan Perbaikan Trotoar Selesai di 2023
- 1 Desember 2023 | 16:49:00 WIB
PEMKOT Bandung memastikan perbaikan trotoar di tiga ruas jalan akan selesai akhir tahun ini.
PEMKOT Bandung memastikan perbaikan trotoar di tiga ruas jalan akan selesai akhir tahun ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Bandung—Tak hanya korban jiwa, gempa bumi Cianjur berkekuatan M 5,6 awal pekan lalu berdampak pada hewan ternak di Kabupaten Cianjur.
Saat ini Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat tengah menginventarisir jumlah hewan ternak yang turut terdampak bencana gempa.
Inventarisasi dilakukan bersama Dinas Peternakan Cianjur dan DPP Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia (Paveti) di Posko DKPP Jabar, yang dipusatkan di Kecamatan Warungkondang, Cianjur.
Kepala DKPP Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan, hewan ternak yang terdampak diperkirakan karena berbagai hal, di antaranya mati tertimpa reruntuhan, kandangnya rusak, atau kesulitan air dan pakan akibat gempa.
"Untuk sementara sejumlah peternakan di Cianjur dipastikan terdampak mengingat kabupaten tersebut merupakan salah satu sentra sapi potong dan perah," kata Arifin, Rabu (30/11/2022).
Kawasan yang pasti terdampak, lanjut Arifin, adalah sejumlah desa yang disebut desa korporasi.
Desa-desa tersebut mengelola 1.000 ekor sapi potong yang merupakan Program Kementerian Pertanian yang baru berjalan akhir 2021 dan tersebar di beberapa kecamatan di Cianjur.
"Di antaranya ada empat sampai lima desa korporasi di lokasi terdampak di Kecamatan Cugenang,” tuturnya.
Di desa korporasi, peternak tidak mengeluhkan pakan karena Kementerian Pertanian sudah menyediakan dan menyalurkan bantuan.
“Untuk konsentrat mereka juga mempunyai stoknya, cuma hijauan pakan ternak agak susah,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dari lapangan, sejumlah peternak sapi potong dan perah mulai mengeluhkan kesulitan hijauan pakan ternak karena wilayahnya terkepung reruntuhan bangunan dan longsoran tanah.
Sebagai solusi, lanjut Arifin, pihak DKPP Jabar menyalurkan sejumlah stok hijauan pakan ternak yang ada di UPTD DKPP Jabar di Desa Buni Asih, Warungkondang, Cianjur.
“Kami penuhi dulu kebutuhan di UPTD, setelah itu bantuan pakan hijau ternak disalurkan pada para peternak sapi,” sebut Arifin.
Selanjutnya, hasil inventarisir yang dilakukan kabupaten dan provinsi akan dilaporkan pada Kementerian Pertanian untuk selanjutnya diputuskan apakah akan ada bantuan atau tidak.
“Sekarang yang ada baru bantuan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, untuk gempa bumi Cianjur belum,” ucapnya.
Posko Bencana DKPP Jabar saat ini mengampu 11 desa yang berada di Kecamatan Warungkondang.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan DKPP Jabar menjadi “bapak asuh” 11 desa terkait kebutuhan logistik dan penanganan darurat pascagempa bumi Cianjur.(*)
Aep
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. Selengkapnya..
PARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai Selengkapnya..
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jabar mulai bergerak ke seluruh pelosok Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menyosialisasikan program Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Selengkapnya..
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024.
KABUPATEN Pangandaran, Purwakarta, dan Ciamis adalah tiga daerah di Jawa Barat yang mengalami perkembangan luar biasa dalam pelaksanaan kebijakan merdeka belajar