Perda No.5 Tahun 2023 Diharapkan Bantu Pekerja
- 20 Januari 2025 | 19:23:00 WIB
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabar.
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabar.
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Jakarta – Dalam persidangan, Selasa (29/11/2022), Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Soplanit mempertanyakan mengapa Ferdy Sambo harus mengorbankan banyak anggota polisi dalam kasus pembunuhan brigadier Yoshua.
“Pertanyaan saya kepada Pak Sambo, mengapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini,” tanya Ridwan sambil menoleh ke arah Ferdy Sambo. Pertanyaan bernada keluhan itu dilontarkan Ridwan seusai memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (29/11/2022).
Mendengar lontaran itu, Hakim Wahyu Imam Santoso bertanya mengenai hukuman yang diterima Ridwan Soplanit sehingga dirinya merasa dikorbankan.
“Kamu dihukum apa? Atas kesalahan apa?” tanya hakim.
“Demosi 8 tahun. Kurang professional mulai dari olah TKP, barang bukti diambil pihak lain,” jawab Ridwan Soplanit.
Selain itu menurut Ridwan, hukuman yang diterimanya itu didasarkan juga terkait masalah LP yang saat itu disebut-sebut tidak ada dasarnya.
“Lalu terkait LP, yang mana saat itu dibilang tidak ada dasarnya saat dalam membuat laporan model A. Tapi saat itu kita buktikan bahwa dasarnya ada,” jelas Ridwan
Akibat hukuman yang diterimanya, Ridwan yang kini dipindahtugaskan ke Yanma Mabes Polri itu mengungkapkan karier dirinya ke depan di institusi Polri menjadi terhambat.
Menanggapi pertanyaan Ridwan Soplanit, dengan nada bergetar Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf.
“Terkait dengan pertanyan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya, karena saya telah memberikan keterangan yang tidak benar di awal,” jawab Sambo dalam persidangan itu.(*)
Aep
0 KomentarPRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan PLTA Jatigede, di Kabupaten Sumedang, Senin Selengkapnya..
BEY Machmudin melantik Benny Bachtiar sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi dan Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Selengkapnya..
PEMBANGUNAN jembatan Muara Gembong di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, diduga dibangun secara terburu-buru dan banyak Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan menilai opsi masuk sekolah penuh seperti biasa atau libur sebagian saat Ramadan harus dengan Selengkapnya..
PENDUDUK miskin di Jabar menurun sekitar 180.000 orang, dari asalnya tercatat 3,85 juta pada Maret 2024 menjadi 3,67 juta pada September Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan PLTA Jatigede, di Kabupaten Sumedang, Senin (20/1/2025).
MAHASISWA Kota Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Forum Komunikasi Lingkungan Kota Bekasi melakukan aksi demo Gedung Bersama.