free hit counter code Sidang Obstruction of Justice Brigadir J, Saksi: Sambo Bilang Jangan Kencang-kencang Nanya Richard - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sidang Obstruction of Justice Brigadir J, Saksi: Sambo Bilang Jangan Kencang-kencang Nanya Richard
    (istimewa) Dalam sidang obstruction of justice, Kamis (03/11/2022) dengan terdakwa Hendra Kurniawan, mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual mengaku sempat ditegur Ferdy Sambo saat menginterogasi Bharada E

    Sidang Obstruction of Justice Brigadir J, Saksi: Sambo Bilang Jangan Kencang-kencang Nanya Richard

    • Kamis, 3 November 2022 | 16:45:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J, Kamis (03/11/2022). Sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria itu menghadirkan tujuh saksi dari kepolisian, salah satunya AKP Rifaizal Samual.


    Dalam sidang itu, AKP Rifaizal Samual yang pernah menginterogasi Bharada Eliezer (Bharada E) di Polres Metro Jakarta Selatan saat awal peristiwa pembunuhan Brigadir J mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditegur oleh Ferdy Sambo. Menurut mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu Sambo menilai dirinya terlalu keras atau mencecar Bharada E saat interogasi.


    "Dalam proses saya menanyakan ke saudara Richard, saya dipanggil Sambo. 'Dinda sini kamu. Kamu Akpol berapa?'. (Samual menjawab) Siap saya 2013," kata Samual sebagaimana dikutip iNews,id.


    "Kemudian dia (Sambo) menyampaikan, ‘kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya," ujar Samual menirukan kata-kata Sambo.


    Sambo, menurut Samual, menilai cara bertanya dirinya bisa membuat psikologi Bharada E terganggu.


    "Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa, membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?" cerita Samual.


    Samual pun menuruti perintah Sambo. Setelah itu dia melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah dinas Sambo.(*)

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links