free hit counter code Pihak yang Terlibat Insiden Kanjuruhan Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pihak yang Terlibat Insiden Kanjuruhan Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana
(Foto Ist) Tragedi Kanjuruhan

Pihak yang Terlibat Insiden Kanjuruhan Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana

  • Sabtu, 15 Oktober 2022 | 22:05:00 WIB
  • 0 Komentar

Jakarta, Juaranews – Setelah melakukan investigasi atas insiden Kanjuruhan, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melanjutkan penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Jumat (14/10/2022). Dia meminta orang yang terlibat peristiwa itu harus bertangung jawab secara pidana.

"Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini," ucapnya usai menyampaikan rekomendasi ke Presiden Jokowi di Istana, sebagaimana dirilis iNews, Jumat (14/10/2022).

Dia juga mengaku memiliki temuan lain yang bisa dijadikan acuan Polri untuk mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan tersebut.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan dan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Adapun tanggung jawab moral, masing-masing dipersilakan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berekadaban," ucapnya.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links