free hit counter code Emak-emak Kejar Guru Ngaji yang Diduga Cabul Hingga ke Polsek - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Emak-emak Kejar Guru Ngaji yang Diduga Cabul Hingga ke Polsek
    (Foto: Ist) Mapolsek Plered Purwakata jadi sasaran emek-emak yang kesal atas tindakan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap anak-anak mereka

    Emak-emak Kejar Guru Ngaji yang Diduga Cabul Hingga ke Polsek

    • Kamis, 29 September 2022 | 22:20:00 WIB
    • 0 Komentar

    Purwakarta, Juaranews – Saking kesalnya, puluhan emak-emak warga Desa Babakan Sari, Plered, Kabupaten Purwakarta, menggeruduk Mapolsek Plered, Purwakarta. Peristiwa itu dilakukan sesaat setelah polisi mengamankan seorang guru ngaji yang diduga telah melakukan pencabulan kepada muridnya. Aksi Emak-emak yang merupakan keluarga korban pencabulan ini terjadi pada Kamis (29/9/2022).

    Ketika oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan itu digelandang petugas ke mapolsek, emak-ema itu terus mengamuk. Mereka tak henti-hentinya meneriaki oknum guru ngaji yang dibawa petugas itu. Tak sampai disitu, luapan emosi emak-emak tersebut mendorong mereka terus mengejar terduga pelaku yang berinisial A (70) itu hingga ke Mapolsek Plered.

    Ihwal pencabulan tersebut terbongkar setelah korban melaporkan kelakuan oknum guru ngaji itu kepada orang tua mereka. Mendengar pengaduan tersebut, para orang tua korban pun berang. Lalu mereka melaporkan kasus itu ke polisi. Hal ini diungkapkan oleh seorang ibu korban yang saat itu turut dalam aksi penggerudukan ke mapolsek Plered.

    "Pelaku melakukan perbuatan asusila dengan memegang organ sensitive korban. Dan bisa jadi korbannya lebih dari dua tiga orang," ucapnya dengan nada kesal.

    Sementara itu, kepada wartawan yang menemuinya, Kapolsek Plered membenarkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut.

    "Ya, kasus dugaan pencabulan. Untuk kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Purwakarta," kata Kapolsek Plered AKP Suparlan.

    Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh aparat kepolisian, menurut Kaplosek Plared, pelaku yang sehari-hari mengajar mengaji itu mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap muridnya yang berjenis kelamin perempuan. Pelaku melakukan aksi bejatnya pada korban yang masih di bawah umur dengan rentang usia 11-15 tahun.

    "Hingga saat ini, korban yang sudah melapor ke kepolisian berjumlah empat orang. Untuk motif dan modusnya belum dilakukan pendalaman. Kasusnya dilimpahkan ke Polres, nanti tim penyidik dari Polres yang mendalami," papar AKP Suparman.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat

    Editorial



      sponsored links