free hit counter code Viral Pengeroyokan di Pasirluyu Bandung, Polisj Ringkus 2 Pelaku - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Viral Pengeroyokan di Pasirluyu Bandung, Polisj Ringkus 2 Pelaku
(@polrestabesbandung) Polisi berhasil menangkan dua pelaku pengeroyokan di Jalan Pasirluyu Kota Bandung yang viral di medsos. /IG

Viral Pengeroyokan di Pasirluyu Bandung, Polisj Ringkus 2 Pelaku

JuaraNews, Bandung – Dua anggota Geng motor ‘Xekrile’ yang viral di media sosial karena melakukan pengeroyokan dan pencurian di Pasirluyu, Regol, Bandung berhasil diringkus Kepolisian Sektor Regol, Kota Bandung

 

Sebelumnya, dalam tayangan yang viral di media sosial itu, terlihat sebanyak enam orang pelaku membacok korban yang tengah nongkrong di Jalan Pasirluyu, Bandung menggunakan senjata tajam pada Kamis (29/12/2022) lalu. Hingga saat ini, korban pembacokan yang mengalami luka di bagian kepala itu masih menjalani perawatan di rumah sakit.

 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, dengan viralnya video itu, Unit Reserse dan Kriminal Polsek Regol langsung melakukan pengejaran. Dari pengejaran, berhasil ditangkap dua pelaku semantara enam lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

 

“Ada dua yang telah diamankan dan enam lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (02/12/2023).

 

Lebih lanjut Aswin mengungkapkan, kedua pelaku yang tertangkap itu mengaku merupakan anggota geng motor.

 

“Pelaku berinisial MR alias Badot (21) dan RH alias Bule (21). Mereka berdua mengaku anggota kelompok berandalan bermotor ‘Xekrile’,” ujarnya.

 

Ia melanjutkan bahwa awal penangkapan ini berawal dari adanya aksi pengeroyokan dan pencurian terhadap seorang warga yang tengah nongkrong di Jalan Pasirluyu.

 

Saat melakukan aksi kriminal di Jalan Pasirluyu, Regol, Kota Bandung itu, mereka mengaku sedang mengonsumsi minum-minuman keras dengan jenis ciu.

 

Saat ini polisi tengah mengembangkan kasus berandalan bermotor ini dan memburu pelaku lainnya.

 

“Polisi masih mengembangkan kasus kriminal viral tersebut dan memburu enam pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.(*)

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Kang Mus Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Mudahkan Masyarakat, PPDB Diakses lewat Sapawarga
Gaji Ke 13 Tahun 2024 Resmi Naik 8 Persen Bagi PNS
DPRD Tegaskan Tak Ada Siswa Titipan di PPDB
Sanksi Tegas Untuk Pelaku Kecurangan di PPDB 2024

Editorial



    sponsored links