free hit counter code Polri Bakal Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Negara - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Polri Bakal Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Negara
(Foto: ist) Bapak Ferdy Sambo saat ini sudah bukan polisi lagi

Polri Bakal Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekretariat Negara

  • Rabu, 21 September 2022 | 14:02:00 WIB
  • 0 Komentar

Jakarta, Juaranews – Proses pemecatan mantan kadivpropam Polri, Ferdy Sambo terus bergulir. Saat ini, Polri masih terus memproses berkas pemecatan itu. Nantinya, berkas itu akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

"Ya untuk administrasinya (pemecatan), administrasinya saja ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (21/9/2022).

Setelah dikerahkan ke Setneg, nantinya akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Sambo.

"Setneg langsung dapat Keppresnya, dan kepnya kita serahkan ke pelanggarnya," ujar Dedi.

Sebelumnya, permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo resmi ditolak dalam sidang yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Menolak permohonan banding pemohon banding," kata Agung dalam sidang yang berlangsung Senin (19/9/2022). Putusan sidang bersifat final. Dengan kata lain Sambo sudah bukan lagi anggota Polri.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links