Stefano Siap Kasih Penampilan Terbaik untuk Persib
- 2 Desember 2023 | 15:27:00 WIB
STEFANO Beltrame diprediksi bakal melakoni laga debutnya saat Persib menjamu PSM pada Pekan 21 Liga 1 2023-2024 di Stadion GBLA, Senin (4/12/2023) malam.
STEFANO Beltrame diprediksi bakal melakoni laga debutnya saat Persib menjamu PSM pada Pekan 21 Liga 1 2023-2024 di Stadion GBLA, Senin (4/12/2023) malam.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Jakarta – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo. Gugatan yang berkaitan dengan pemecatan Sambo dari Polri itu didaftarkan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Menyikapi gugatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Jokowi ke pengadilan hanya gimik. Mahfud menganggap tindakan itu sebagai upaya Sambo untuk mengalihkan proses hukum yang tengah dihadapinya.
"Sudahlah itu mau mengaburkan masalah perkaranya. Kita fokus ke situ. Menurut saya, itu gimik saja," kata Mahfud MD di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Lebih lanjut Mahfud menyatakan bahwa masalah itu sudah selesai.
“Sudah selesai kok. Dan itu hukum administrasi, bukan hukum pidana, tindakan presiden itu hukum administrasi,” jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemecatannya dari Polri. Gugatan yang dilayangkan melalui PTUN Jakarta itu telah terdaftar dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.
Dalam gugatannya, Sambo meminta agar PTUN Jakarta membatalkan surat pemecatannya dari Polri. Ia juga memohon agar PTUN Jakarta memerintahkan Kapolri untuk mengangkatnya kembali sebagai anggota Polri.
Atas tindakan tersebut, Mahfud justru balik mempertanyakan sikap Sambo yang semula menyatakan akan menerima keputusan pemecatan dari Polri itu.
"Dia sudah mengatakan, 'Apa pun keputusan banding, saya terima.' Kok sekarang enggak?" pungkasnya.(*)
Aep
0 KomentarPENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin meluncurkan Layanan Angkutan Antarmoda ke BIJB Kertajati di Area Kedatangan BIJB Selengkapnya..
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. Selengkapnya..
PARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai Selengkapnya..
TIM Kampanye Daerah (TKD) Jabar mulai bergerak ke seluruh pelosok Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menyosialisasikan program Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin meluncurkan Layanan Angkutan Antarmoda ke BIJB Kertajati di Area Kedatangan BIJB Kertajati.
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan susu.