Hadapi Persib, Borneo Boyong 23 Pemain ke Bandung
- 21 November 2024 | 17:12:00 WIB
PELATIH Borneo Pieter Huistra membawa 23 pemain dalam lawatannya ke markas Persib untuk melakoni laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025, Jumat (22/11/2024) malam.
PELATIH Borneo Pieter Huistra membawa 23 pemain dalam lawatannya ke markas Persib untuk melakoni laga Pekan 11 Liga 1 2024-2025, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo. Gugatan yang berkaitan dengan pemecatan Sambo dari Polri itu didaftarkan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Menyikapi gugatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Jokowi ke pengadilan hanya gimik. Mahfud menganggap tindakan itu sebagai upaya Sambo untuk mengalihkan proses hukum yang tengah dihadapinya.
"Sudahlah itu mau mengaburkan masalah perkaranya. Kita fokus ke situ. Menurut saya, itu gimik saja," kata Mahfud MD di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Lebih lanjut Mahfud menyatakan bahwa masalah itu sudah selesai.
“Sudah selesai kok. Dan itu hukum administrasi, bukan hukum pidana, tindakan presiden itu hukum administrasi,” jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemecatannya dari Polri. Gugatan yang dilayangkan melalui PTUN Jakarta itu telah terdaftar dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.
Dalam gugatannya, Sambo meminta agar PTUN Jakarta membatalkan surat pemecatannya dari Polri. Ia juga memohon agar PTUN Jakarta memerintahkan Kapolri untuk mengangkatnya kembali sebagai anggota Polri.
Atas tindakan tersebut, Mahfud justru balik mempertanyakan sikap Sambo yang semula menyatakan akan menerima keputusan pemecatan dari Polri itu.
"Dia sudah mengatakan, 'Apa pun keputusan banding, saya terima.' Kok sekarang enggak?" pungkasnya.(*)
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).