free hit counter code Kominfo Tangani 67 Laporan Pelanggaran Pelindungan Data Pribadi, Kominfo: Akan Terus Kami Tangani - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kominfo Tangani 67 Laporan Pelanggaran Pelindungan Data Pribadi, Kominfo: Akan Terus Kami Tangani
    (Foto: ist) Menkominfo, Johny G. Plate

    Kominfo Tangani 67 Laporan Pelanggaran Pelindungan Data Pribadi, Kominfo: Akan Terus Kami Tangani

    • Selasa, 20 September 2022 | 15:03:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews – Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menangani 67 laporan dugaan pelanggaran pelindungan data. Kominfo menjanjikan memastikan akan terus menindaklanjuti laporan-laporan atas dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi itu.

    "Sejak tahun 2019 pemerintah telah menangani 67 laporan pelanggaran pelindungan data pribadi," kata Menkominfo Johnny G Plate, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

    Menurut Menkominfo, 41 laporan diantaranya dari lingkup Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) swasta nasional dan global. Kemudian 26 laporan dari lingkup publik. Dari 67 laporan yang ditelusuri, 19 laporan telah diputuskan bukan pelanggaran pelindungan data pribadi, 15 laporan masih dalam proses penelusuran, dan 33 laporan telah diselesaikan.

    "Dari 33 laporan yang telah selesai dan diberikan sanksi dan atau rekomendasi, terdapat 9 pengendali data pribadi dari sektor publik dan 24 pengendali data pribadi dari sektor privat atau sektor swasta," ujarnya.

    Ke depan pemerintah berkomitmen melakukan penguatan langkah strategis di semua lini baik dalam bidang penyusunan regulasi dan kebijakan pelindungan data pribadi. Kominfo juga meningkatkan pengawasan dan kepatuhan serta penegakkan hukum yang efektif, terkait pelindungan data pribadi.

    "Serta penguatan koordinasi kerja sama dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan lintas batas negara," kata Plate.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links