free hit counter code Ratusan Gram Sabu dan Ganja Dibakar di Mapolres Majalengka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ratusan Gram Sabu dan Ganja Dibakar di Mapolres Majalengka
    (Foto: iNews.id) Kapolres dan Kajari Majalengka Eman Sulaeman serta perwakilan PN saat pemusnahan barang bukti narkoba sebelum dibakar.

    Ratusan Gram Sabu dan Ganja Dibakar di Mapolres Majalengka

    • Senin, 19 September 2022 | 15:57:00 WIB
    • 0 Komentar

    Majalengka, Juaranews – Puluhan gram narkotika yang diamankan dari tiga pelaku pada dua kasus dalam kurun waktu bulan September 2022 oleh Polres Majalengka dimusnahkan. Pada pemusnahan itu, hadir sejumlah pimpinan dari lembaga penegak hukum, seperti Kepala Kejari (Kajari) Majalengka dan perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Majalengka.

    "Total barang bukti narkotika ganja 53 gram, sabu 53 gram yang disita oleh Satnarkoba Polres Majalengka tersebut langsung dimusnahkan," ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspose, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Suherman dan Wakil Hakim Pengadilan Negeri Majalengka, sebagaimana diberitakan iNews.id, Senin (19/9/2022).

    Menurut Kapolres, barang bukti itu didapat dari dua kasus berbeda, di wilayah hukum Majalengka. Dari dua kasus itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

    "Jumlah kasusnya 2 dengan jumlah tersangka 3 orang," ujar dia.

    Sementara, 106 gram barang bukti itu, langsung dimusnahkan. Proses pemusnahan sendiri dilakukan dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi atau tempat pembakaran alat medis.

    "Tujuannya agar barang haram itu benar-benar habis terbakar serta tidak memberi efek negatif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan," ucapnya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links