Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Majalengka, Juaranews – Puluhan gram narkotika yang diamankan dari tiga pelaku pada dua kasus dalam kurun waktu bulan September 2022 oleh Polres Majalengka dimusnahkan. Pada pemusnahan itu, hadir sejumlah pimpinan dari lembaga penegak hukum, seperti Kepala Kejari (Kajari) Majalengka dan perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Majalengka.
"Total barang bukti narkotika ganja 53 gram, sabu 53 gram yang disita oleh Satnarkoba Polres Majalengka tersebut langsung dimusnahkan," ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspose, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Suherman dan Wakil Hakim Pengadilan Negeri Majalengka, sebagaimana diberitakan iNews.id, Senin (19/9/2022).
Menurut Kapolres, barang bukti itu didapat dari dua kasus berbeda, di wilayah hukum Majalengka. Dari dua kasus itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jumlah kasusnya 2 dengan jumlah tersangka 3 orang," ujar dia.
Sementara, 106 gram barang bukti itu, langsung dimusnahkan. Proses pemusnahan sendiri dilakukan dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi atau tempat pembakaran alat medis.
"Tujuannya agar barang haram itu benar-benar habis terbakar serta tidak memberi efek negatif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan," ucapnya.
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).