Lakoni Debut, Adzikry Dipuji Habis Pelatih Persib
- 29 Maret 2024 | 00:55:00 WIB
BOJA Hodak memuji permainan sejumlah pemain mudanya yang diturunkan saat menjamu Bhayangkara FC, Kamis (28/3/2024) malam.
BOJA Hodak memuji permainan sejumlah pemain mudanya yang diturunkan saat menjamu Bhayangkara FC, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
Majalengka, Juaranews – Puluhan gram narkotika yang diamankan dari tiga pelaku pada dua kasus dalam kurun waktu bulan September 2022 oleh Polres Majalengka dimusnahkan. Pada pemusnahan itu, hadir sejumlah pimpinan dari lembaga penegak hukum, seperti Kepala Kejari (Kajari) Majalengka dan perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Majalengka.
"Total barang bukti narkotika ganja 53 gram, sabu 53 gram yang disita oleh Satnarkoba Polres Majalengka tersebut langsung dimusnahkan," ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspose, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Suherman dan Wakil Hakim Pengadilan Negeri Majalengka, sebagaimana diberitakan iNews.id, Senin (19/9/2022).
Menurut Kapolres, barang bukti itu didapat dari dua kasus berbeda, di wilayah hukum Majalengka. Dari dua kasus itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jumlah kasusnya 2 dengan jumlah tersangka 3 orang," ujar dia.
Sementara, 106 gram barang bukti itu, langsung dimusnahkan. Proses pemusnahan sendiri dilakukan dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi atau tempat pembakaran alat medis.
"Tujuannya agar barang haram itu benar-benar habis terbakar serta tidak memberi efek negatif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan," ucapnya.
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
PERLUASAN titik untuk program Wolbachia guna memutus penyebaran DBD di Jabar menunggu hasil yang didapatkan di Kelurahan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset daerah.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)