free hit counter code 11 Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa, 4 Diantaranya Oknum Polisi. PMJ: Mereka Terancam Dipecat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
11 Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa, 4 Diantaranya Oknum Polisi.  PMJ: Mereka Terancam Dipecat
(Foto: Ist) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ada empat polisi jadi tersangka kasus dugaan narkoba terkait Irjen Teddy Minahasa

11 Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa, 4 Diantaranya Oknum Polisi. PMJ: Mereka Terancam Dipecat

  • Sabtu, 15 Oktober 2022 | 22:34:00 WIB
  • 0 Komentar

Jakarta, Juaranews – Pusaran kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa, menambah parah luka Polri. Selain jenderal bintang dua, kasus ini pun menyeret empat polisi lainya.

Empat polisi yang termasuk ke dalam 11 tesangka yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya (PMJ) itu terancam mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari instansi kepolisian.

"Jadi, akan menjalani proses sidang disiplin profesi dan kode etik juga yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Sabtu (15/10/2022).

Menurutnya, empat anggota polisi yang terlibat kasus dugaan narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa berpangkat AKBP hingga bintara polisi. Berbeda dengan Irjen Teddy yang saat ini berada di tahanan Mabes Polri, saat ini keempat oknum polisi itu mendekam di tempat khusus (Patsus) Polda Metro Jaya.

"Pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan," tuturnya.

Zulpan mengatakan enam tersangka lainnya merupakan warga sipil. Para tersangka itu telah ditahan terkait dugaan kasus narkoba.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links